jpnn.com - Badan Siber dan Sandi Negara Negara (BSSN) semakin mewaspadai berbagai bentuk ancaman untuk menjaga keamanan dan ketahanan negara.
Saat ini BSSN sudah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai antisipasi berbagai ancaman terhadap keamanan negara.
BACA JUGA: Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan ancaman tersebut tidak hanya dalam bentuk fisik, seperti perang bersenjata dan lainnya.
“Namun, juga bisa datang dalam bentuk non fisik, seperti ancaman di dunia maya,” ucap Hinsa dalam keterangannya, Senin (30/12).
BACA JUGA: Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
Menurut dia, TTIS sebagai bentuk strategi dan indikator BSSN dalam menjaga keamanan dan ketahanan negara.
Ancaman di dunia maya atau ruang siber merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu dengan niat merugikan, yang tujuannya adalah mencuri data, menyebabkan kerusakan atau mengganggu sistem komputasi.
BACA JUGA: Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
“Contohnya kelompok teroris, hingga peretas individu. Sedangkan kategori umum ancamannya mencakup malware, rekayasa sosial, serangan man in the middle (MitM), penolakan layanan (DoS) dan serangan injeksi,” jelasnya.
Ancaman itu, kata Hinsa, bisa merusak keutuhan negara. Untuk itu diperlukan tindakan melalui upaya pencegahan dan penanganan.
Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Vital Nasional, TTIS merupakan sekelompok orang yang bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan terhadapnya.
TTIS terdiri atas TTIS Nasional, TTIS Sektoral, TTIS Organisasi.
BSSN sebagai TTIS Nasional memiliki tugas dan fungsi memberikan peringatan terkait keamanan siber, merumuskan panduan teknis penanganan insiden siber, dan mencatat setiap laporan yang dilaporkan serta memberikan rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak terdampak.
“TTIS Nasional memiliki tugas dan fungsi memilah insiden siber sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam rangka memprioritaskan insiden siber yang akan ditangani,” tutur Hinsa. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi