Hadar Janji Tidak Loncat ke Parpol

Senin, 26 Maret 2012 – 18:33 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpilih Hadar Nafis Gumay berjanji tidak akan loncat ke partai politik ketika nantinya sudah duduk di lembaga penyelenggara pemilu itu. Alasannya, dia mengaku tidak punya kapasitas di bidang politik.

"Saya tidak punya kapasitas dan keahlian masuk parpol. Ini soal pilihan dan saya lebih pas berada di luar parpol," kata Hadar N Gumay, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (26/3).

Soal anggota KPU masuk ke parpol, lanjutnya memang tidak bisa dilarang melalui undang-undang (UU) karena ini masalah hak. "Tapi kode etik bisa dijadikan alat untuk membatasi anggota KPU loncat ke Parpol pada masa akhir jabatannya sebagai komisioner KPU," saran Hadar.

Dikatakannya, kode etik yang membatasi hak-hak komisioner KPU masuk ke Parpol sudah banyak diterapkan oleh negara-negara demokrasi di dunia.

"Kode etik membatasi akses komisioner KPU loncat ke Parpol sudah diberlakukan dibanyak negara demokrasi. Indonesia saja yang belum," tegasnya.

Terakhir dia juga mengkritisi lambatnya penyelesaian UU Pemilu di DPR karena berpotensi menyulitkan proses Pemilu. Belum lagi jika nantinya begitu UU disahkan, ada gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu Hadar mengimbau agar seluruh anggota KPU terpilih terus mengikuti proses legislasi RUU Pemilu yang terjadi DPR.

"Jangan bersikap pasif, mulai hari ini KPU bisa mengantisipasi efek dari keterlambatan tersebut dan menyusun berbagai draf keputusan KPU. Setidaknya itu ada dalam pikiran kita masing-masing untuk dibawa ke rapat-rapat KPU," sarannya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Bukan Alat untuk Belokkan Suara Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler