Hadeuh... Ditugasin Jaga Keamanan malah "Mengamankan" Aset Perusahaan

Sabtu, 13 Juni 2015 – 20:00 WIB

jpnn.com - DUMAI - Empat sekuriti PT Rajawali Guna Nusa subkontraktor PT Dulta Palma ditangkap polisi lantaran mencuri peralatan milik perusahaan tempat mereka bertugas. 

Keempat pekerja adalah  LS (38), A (29), DG (27) dan MB (27). Sebagai sekuriti mereka ditugaskan menjaga keamanan di PT Duta Palma yang membuka pabrik CPO di kawasan industri Lubuk Gaung, Sungai Sembilan.

BACA JUGA: Batu Bacan Berlafadz Allah dan Muhammad Ditawar Rp 80 Juta

Mereka tertangkap tangan ketika hendak mengambil mesin agreement di area PT Duta Palma. Untuk memuluskan rencana, mereka menggunakan mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1353 QZ.

"Mereka tertangkap tangan ketika hendak mengambil dan memindahkan mesin agreement milik PT Dulta Palma ke dalam mobil yang memang sudah disiapkan," ujar Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono, Jumat (12/6).

BACA JUGA: Ibu dan Anak Sekarat Ditusuk Tetangga dengan Pisau yang Memiliki Gaib

Aksi pencurian yang berlangsung Senin (8/6) sekitar pukul 23.00 WIB itu diawali dengan timbulnya niat jahat keempat pelaku saat bertugas melakukan pengamanan. Tersangka DG dan S yang punya ide lantas mengajak LS dan MB. 

Malam itu juga mereka merencanakan melakukan pencurian, mereka pun berbabagi tugas. DG dan S berperan sebagai eksekutor yang menggambil mesin yang menjadi target. Sementara tersangka LS dan MB bertugas melakukan pengamanan lokasi dan menyetir mobil yang mereka gunakan.

BACA JUGA: Tak Puas Hasil Membobol Alfamart, Pencuri Ini Pindah ke Toko Sebelahnya

Meski awalnya berjalan lancar, namun aksi mereka menjadi berantakan hanya karena lampu mobil yang mereka pakai tiba-tiba hidup. 

Pekerja dibagian lain, curiga lalu mendatangi mereka. Mereka pun menemukan keempat tersangka berupaya mengambil paksa alat mesin agreetment yang berada di aera perusahaan tersebut. Keempat pelaku langsung diamankan seraya menyampaikan laporan ke Polsek Sungai Sembilan.

"Keempat pelaku dengan barang bukti berupa alat agreement seberat 200 kilogram senilai  Rp60 juta telah kami amankan di Mapolsek Sungai Smebilan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Supriyono.(afr/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak yang Minggat dari Rumah Itu Akhirnya Tinggal Bersama Kapolres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler