"Hadiah" Buat Corby Hampir Sempurna

Sabtu, 26 Mei 2012 – 21:02 WIB

JAKARTA -- Grasi lima tahun bukanlah "hadiah" pertama yang diperoleh Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba, di Bali. Warga Australia yang disebut-sebut sebagai Ratu Marijuana itu, ternyata sudah 10 kali mendapatkan remisi.

Kabarnya, Corby akan diberikan pembebasan bersyarat. "Bila memang Corby akan diberikan pembebasan bersyarat, berarti lengkap sudah fasilitas yang diterimanya. Setelah mendapatkan remisi sebanyak 10 kali dengan total 25 bulan pengurangan pidana penjara, kemudian grasi selama lima tahun, nah sekarang akan diberikan pembebasan bersyarat," kata Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Sabtu (26/5).

Dia menambahkan, bila memang pembebasan bersyarat (PB) ini diberikan, kemungkinan corby akan bebas  September tahun ini.

"Terus terang saya bingung, katanya pemerintah punya komitmen pada pemberantasan narkoba, katanya pemerintah memoratorium remisi buat bandar narkoba. Nah sekarang Ratu Marijuana malah dapat remisi, grasi dan mungkin PB," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Memang, lanjutnya, pemberian PB itu merupakan kewenangan pemerintah. "Biarlah mereka yang memutuskan. Secara moral dan etik Menkumhamlah yang akan bertanggung jawab, seperti presiden dengan grasi yang telah diberikan. Seharusnya negara memberikan kepastian hukum dan perlakuan eaquality before the law," tambah dia.

Menurut Aboebakar, pemberian remisi, grasi dan PB kepada seorang napi narkoba, namun memberlakukan moratorium remisi kepada yang lain berarti bertindak diskriminatif.

"Aneh bukan, bila alasan grasi dan mungkin nanti PB buat Corby adalah kemanusiaan, namun yang lain didiamkan saja. Lantas aspek kemanusiaan buat yang lain mana?" pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Pidato Bung Karno, SBY Absen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler