jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali digelar pada Rabu (9/2).
Dalam sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.
BACA JUGA: Putrinya Pacaran dengan Keponakan Artis, Nikita Mirzani: Menikah Dulu Baru Punya Anak, Bukan..
Adapun salah satu saksi yang dihadirkan ialah Dokter Tirta.
Dokter bergaya nyentrik tersebut sudah tiba di ruang sidang sejak pukul 13.45 WIB dengan memakai kemeja putih dan celana hitam.
BACA JUGA: Vicky Shu: Akhirnya Pertahanan 2 Tahun ini Jebol Juga, Diajak Silaturahmi Sama Om..
Hanya saja Dokter Tirta tak berkomentar banyak saat ditanyai awak media soal kehadirannya sebagai saksi.
"Enggak ada persiapan apa-apa saya, nanti saja setelah sidang saja," ujar Dokter Tirta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2).
BACA JUGA: Senisehat Healthy Store Hadir di Gading Serpong
"Jadi, tunggu sidang dulu abis sidang baru saya kasih statement," imbuhnya.
Adapun Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.(mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita