Hadiri Puncak Peringatan HPN 2023, Bamsoet Dorong Profesionalisme Insan Pers

Kamis, 09 Februari 2023 – 14:39 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan serta mengajak seluruh insan pers untuk selalu meningkatkan kualitas diri serta organisasi. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, MEDAN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan serta mengajak seluruh insan pers untuk selalu meningkatkan kualitas diri serta organisasi, sehingga karya-karyanya bisa berdampak baik untuk bangsa dan negara.

Terlebih di era disrupsi informasi saat ini, profesionalisme insan pers semakin teruji untuk mampu menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

BACA JUGA: Terima Rektor Universitas Terbuka, Bamsoet Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi

Menurut dia, pers merupakan jembatan informasi kepada rakyat di seluruh pelosok Indonesia.

Karena itu, insan pers harus mampu menjunjung tinggi kode etik, kaidah jurnalistik serta menjaga keseimbangan dalam melakukan berbagai kegiatan pers.

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Touring Cross Border Malaysia-Thailand 2023

"Jangan sampai pemberitaan yang sampai kepada rakyat meleset dari prinsip kebenaran ataupun justru memecah belah," ujar Bamsoet seusai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dengan tema "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat" yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Medan, Kamis (9/2).

Turut hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kominfo Johnny G Plate, Mensesneg Pratikno, Mendikbud Nadiem Makarim, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Atal S Depari, dan sejumlah Dubes negara tetangga.

BACA JUGA: Bamsoet: HPN 2023 Harus jadi Momentum Tingkatkan Peran Pers sebagai Peranti Demokrasi

Ketua DPR RI itu menjelaskan, dalam konsepsi negara demokratis, pers tidak saja turut memberi warna, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama penyangga demokrasi.

Bukan hanya semata-mata menjadi institusi penyedia informasi bagi publik, tetapi merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik, dan penyedia ruang bagi partisipasi publik.

"Dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pilar demokrasi, pers tentunya tidak dapat bekerja sendirian. Harus berjalan seiring sejalan dan saling melengkapi dengan tiga pilar demokrasi lainnya, yaitu lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menerangkan, merujuk pada perspektif Konstitusi, ketentuan pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sacara tegas mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan mengolah.

"Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat, maka pemenuhan hak asasi rakyat untuk memperoleh informasi, dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi, harus berbanding lurus dengan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat," pungkas Bamsoet. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Wayang Kulit, Bamsoet: Event Ini Makin Mendekatkan Polri dan TNI


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler