jpnn.com, SURABAYA - M. Hafid, warga Sidotopo, harus merasakan pengapnya tahanan Mapolsek Semampir lantaran tepergok pemilik rumah saat hendak mencuri. Hafid beralasan uang hasil mencuri akan digunakan untuk membeli susu anaknya yang berusia 1,5 tahun.
Awalnya, Hafid berpamitan keluar rumah kepada sang istri sekitar pukul 01.00 dini hari. Dia hendak mencari makan di sebuah warung di daerah Tenggumung. Namun dalam perjalanan, Hafid melihat sebuah pintu rumah sedikit terbuka. "Saya memiliki niat masuk ke dalam rumah," kata Hafid di Mapolsek Semampir kemarin (12/12).
Bapak dua anak tersebut kemudian menghentikan laju kendaraannya. Dia memarkir Yamaha Mio miliknya di depan rumah yang hendak disasar. Hafid kemudian masuk rumah melalui pintu tersebut. Niatnya hendak mencuri HP pemilik rumah.
Namun, rencana Hafid gagal. Sebab, saat Hafid baru memasuki ruang tamu, pemilik rumah terbangun. Korban memergoki pelaku di dalam ruang tamu. "Pemilik rumah teriak maling," ucap Hafid.
Karena panik, pelaku langsung melarikan diri. Bahkan, pelaku meninggalkan motor yang diparkir tadi. Sementara itu, pemilik rumah masih berteriak sambil mengejar pelaku sampai di gang perkampungan.
Teriakan korban itu didengar warga sekitar. Warga kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. Akhirnya, Hafid tertangkap oleh warga. Warga yang kesal melayangkan beberapa pukulan ke arah pelaku sebelum akhirnya polisi datang untuk mengamankan.
Di hadapan penyidik, Hafid mengakui perbuatannya. Selain karena adanya kesempatan, pelaku mengaku terpaksa berniat mencuri karena kebutuhan ekonomi. "Saya ingin membeli susu untuk anak saya yang berusia 1,5 tahun," tambah Hafid. (yon/c6/ano)
BACA JUGA: Ingin Punya Barang Mewah, Sepasang Kekasih Curi Barang Hotel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Mencuri, Donny Pura-Pura Hilang Ingatan
Redaktur : Tim Redaksi