jpnn.com - SAN FRANCISCO - Foto Selfie monyet bernama Naruto akhirnya sampai ke meja hijau. Kepemilikan serta uang yang dihasilkan foto selfie itu pun kini menjadi sengketa di pengadilan. Sang fotografer David J Slater mengklaim bahwa dialah pemilik hak cipta atas foto selfie Naruto. Sehingga yang berhak atas semua uang yang terkumpul dari hasil foto selfie itu adalah dirinya.
Sementara Naruto melalui kelompok hak asasi hewan, PETA tidak setuju dengan hal itu dan langsung mengajukan gugatan ke sebuah mahkamah di San Fransisco, Amerika Serikat, guna memungkinkan seekor monyet asal Sulawesi itu diberikan hak milik atas gambar selfie yang diabadikannya sendiri. Dan berhak atas semua uang yang dihasilkan foto selfie tersebut.
BACA JUGA: ALAMAK... Seorang Pejabat Terekam Berbuat Mesum di Restoran, Ini Fotonya
David J Slater mengatakan bahwa kamera yang dipasangnya dipakai oleh Naruto untuk mengambil gambarnya sendiri (selfie). Menurut The Telegraph, David kemudian menerbitkan sebuah buku kumpulan foto, di mana di dalamnya termasuk dua foto selfie Naruto ini.
Dalam tuntutannya, PETA meminta pengadilan memutuskan untuk mengakui bahwa Naruto lah juru foto sekaligus pemilik yang sah foto tersebut.
BACA JUGA: Selfie Monyet yang Hebohkan Dunia Itu Ternyata asal Indonesia
Sengketa hak milik gambar foto itu muncul ke publik tahun lalu setelah sebuah laman di dunia maya Wikimedia Commons memublikasikan kembali foto selfie tersebut dengan label milik umum.
David Slatter kemudian meminta Wikimedia menghapus gambar itu karena menganggap gambar foto tersebut adalah miliknya.
BACA JUGA: Woiiii... Ada Monyet Selfie, Senyumannya Bikin Heboh Dunia
‘’Saya yang memasang kamera dan monyet itu hanya menekan tombolnya,’’ kata Slatter.
Permintaan itu diabaikan Wikimedia. Mereka bersikeras memuat gambar itu seperti yang sudah diterbitkan dengan alasan itu bukanlah milik Slater karena ia sendiri tidak mengambil atau mengabadikan foto tersebut.
Baca juga: Woiiii... Ada Monyet Selfie, Senyumannya Bikin Heboh Dunia
Baca juga: Selfie Monyet yang Hebohkan Dunia Itu Ternyata asal Indonesia
Menurut PETA, Undang-undang di Amerika Serikat tidak menghalangi hewan memiliki hak cipta.
‘’Naruto sendiri yang mengambil gambarnya itu. Sebab itu, Naruto yang berhak memegang hak cipta atas gambar tersebut, sama seperti manusia,’’ demikian pernyataan resmi PETA dalam gugatannya.(peta.org/eonline.com/the telegraph/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologis Pelecehan Seks oleh Pangeran Arab yang Tajir Itu
Redaktur : Tim Redaksi