jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang menjerat komika Muhadkly alias Acho menjadi perhatian publik. Bahkan, muncul tagar #AchoGakSalah di media sosial.
Sebelumnya Acho dilaporkan oleh pengelola Apartemen Green Pramuka karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Transjakarta Siap Uji Coba Koridor 13
Kasus Acho berawal pada 8 Maret 2015 lalu ketika menuliskan kekecewaannya di blog pribadinya. Dia menyampaikan unek-unek mengenai fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka.
Acho menagih janji pengelola yang ingin menjadikan area apartemen sebagai ruang terbuka hijau. Acho merasa pengembang tidak memenuhi janji ketika dia membeli apartemen tersebut.
BACA JUGA: Tim SAR TNI AL Berhasil Selamatkan Penumpang Kapal Tenggelam
Salah satu yang membuat tagar #AchoGakSalah adalah Ernest Prakasa. Pelawak tunggal yang juga penulis naskah film itu menyampaikan pembelaan untuk Acho melalui akunnya di Instagram.
Ernest mengajak warganet menyuarakan dukungan untuk Acho. Menurutnya, Acho merupakan korban ketidakadilan.
BACA JUGA: Antisipasi Kemacetan Pembangunan Elevated, Jasa Marga Minta Pengguna Jalan Siapkan Aplikasi
“Saya akan sangat berterima kasih bila rekan-rekan bersedia menyebarkan ini di sosial media masing-masing. God bless you #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," tulis Ernest.
Selanin itu, Ernest juga mengunggah gambar berisi kronologi kasus yang melibatkan Acho dengan Apartemen Green Pramuka.
Selain Ernest, ada pula komedian Denny Cagur yang menyuarakan tagar #AchoGakSalah. "Berawal dari kekecewaan terhadap tempat tinggal yang dibelinya lalu dituliskan di blog pribadinya muhadkly.com, teman saya @muhadkly malah menjadi tersangka..! #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen" tulis Denny.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Punya Pilihan, Menko Luhut Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar