Haji Lulung Klaim Dirinya Super Aktif Penuhi Panggilan Bareskrim

Kamis, 01 Oktober 2015 – 21:10 WIB
Lulung memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kurang lebih delapan jam dalam kasus UPS di Bareskrim Polri, Kamis (1/10). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abraham “Lulung” Lunggana terpaksa harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014.

Hari ini, merupakan kali ketiganya politikus Partai Persatuan Pembangunan itu digarap jajaran yang dipimpin Komjen Anang Iskandar sebagai saksi  kasus yang sudah menjerat mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

BACA JUGA: Bangun TPS Bisa Gunakan Dana Desa

Hadir di Badan Reserse sekitar pukul 09.10, Lulung baru merampungkan pemeriksaan pada pukul 16.50. Wajahnya terlihat “lelah” namun ia tetap berupaya tenang saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Mengenakan baju kemeja putih dilapisi jas hitam, Lulung berdiri di tengah diapit dua pengacaranya, Razman Arif Nasution (kiri Lulung) dan Effendi (kanan Lulung).  Dengan mimik wajah serius, pria yang berciri khas rambut belah tengah itu mengaku sangat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA: OC Kaligis Suap Hakim PTUN, Dolar Diselipkan ke Buku Hakim Sarpin

“Maka saya sekali lagi (katakan) bukan lagi kooperatif, tapi super aktif untuk memberikan penjelasan,” kata Lulung.

Menurut Lulung, ada beberapa orang lain yang diperiksa bersamanya hari ini. Yakni mantan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ferial Sofyan, mantan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sarianta Tarigan dan Igo Ilham dan seorang staf DPRD,  Kholil.

BACA JUGA: Bubarkan Komnas HAM Andai Terus Bisiki Jokowi Agar Maafkan PKI

Lulung pun memuji kepolisian yang terpengaruh opini dalam mengusut kasusnya. Sebab, kata Lulung, opini di luar telah menyeret-nyeretnya untuk dijadikan tersangka UPS. Ia menghargai Bareskrim yang telah menyidik kasus ini sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

“Bareskrim tidak teropini dengan media publik yang selama ini menyeret saya seolah saya jadi tersangka,” kata Lulung.

Sedangkan Razman berharap pemeriksaan yang sudah tiga kali dilakukan kepada kliennya, itu tak membuat Lulung tersandera. Karenanya, dia berharap polisi segera mengumumkan kalau ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Tapi, kalau berhenti sampai Alex dan Zaenal, ya berhenti,” kata Razman.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Badan Reserse sudah menjerat dua mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sayang Jokowi Tak Bisa Datang, Padahal...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler