Haji Mobil Sewa

Senin, 11 Februari 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) mulai melakukan praktik lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait peraturan baru tentang penghapusan Misi Haji Indonesia (MHI) dan berubah menjadi Urusan Haji Indonesia (UHI).

Sebanyak 153 kendaraan milik pemerintah sudah tidak boleh digunakan lagi karena harus sewa dan anggaran haji berpotensi membengkak tahun ini.

Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan perubahan dari semula MHI menjadi UHI memang berdampak salah satunya pada pelarangan kepemilikan kendaraan. Padahal pemerintah memiliki sekitar 153 kendaraan operasional di sana yang selama ini digunakan untuk pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.

Konsekuensinya, harus menggunakan kendaraan sewa beserta sopirnya. Kondisi ini otomatis berimbas membengkaknya anggaran.

"Oleh karenanya dalam hal ini kami juga akan mencoba untuk menyampaikan ke pihak Arab Saudi untuk tidak dilakukan lah. Kita sih mengerti sebetulnya memberikan peluang bsnis yang lebih luas bagi masyarakat di sana sehingga muncul perusahaan penyewaan kendaraan dan sopirnya. Tapi buat kita ini beban," ujarnya, akhir pekan kemarin.

Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah Indonesia memang akan mematuhi peraturan pemerintah setempat. Namun pihaknya tetap akan melakukan upaya diplomasi dengan memberangkatkan tim khusus dijadwalkan pada 12 Februari 2013.

"Pertama, tentu kita akan berikan apresiasi kepada pemerintah saudi dalam penyelenggaraan 2012 itu jauh lebih baik, jauh lebih lancar. Kedua, kita juga akan menyampaikan apresiasi mengenai pelayanan bandara (Arab Saudi) yang di West Terminal yang kita pakai itu manfaatnya besar karena tingkat keterlambatan lebih sedikit," ucapnya.

Hal lain yang akan diapresiasi adalah tentang telah digunakannya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa petuntuk di masjid Nabawi. Suryadharma berharap hal yang sama juga digunakan di Masjidil Haram. "Sebab sangat beralasan karena jamaah Indonesia terbesar di dunia," terus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dalam praktik lobi penundaan atau bahkan pengkajian ulang aturan larangan penggunaan kendaraan operasional milik Indonesia itu pihaknyajuga sekalian menyampaikan permohonan tambahan kuota. "Tetap kita akan minta, mungkin tambahan 30 ribu (kuota jamaah) lagi kita minta. Soal dikasih nggaknya itu urusan mereka," imbuhnya.

Lobi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah haji tahun ini. Jika tidak bisa dicegah, setidaknya bisa menghasilkan poin berupa pengunduran pemberlakuan aturan. Sebab urusan haji Indonesia di sana belum tentu siap dengan pemberlakuan aturan secepat ini.

Di luar upaya lobi, Kemenag juga berupaya melakukan berbagai trik agar terjadi subsidi anggaran agar tidak terjadi peningkatan dana secara signifikan. Misalnya memperjauh jarak pemondokan. "Memang ada pemikiran begini. Kalau (jarak) yang lebih dari 2000 meter (dari Masjidil Haram) itu kan harus pakai bus ke masjidil haram.

Artinya 2001 meter sampai 2500 meter harus pakai bus. Kalau pakai bus, lalu apa bedanya kita tetapkan di 3000 meter sampai 3500 meter? Kan pakai bus juga. Tetapi khawatir ada kesalahpahaman di masyarakat pelayanan haji mengalami kemunduran," ulasnya.

Belum lama ini pemerintah Arab Saudi memang mengumumkan surat edaran yang menetapkan MHI tidak berlaku lagi. Selama ini kantor MHI berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jeddah. Sehingga sekitar 153 kendaraan operasional haji yang menggunakan plat nomor kendaraan atas nama KJRI boleh beroperasi.     

Seiring dengan berlakunya aturan baru itu maka UHI tidak lagi terkait dengan KJRI. Artinya, berdiri sendiri dan kendaraan yang dimiliki harus segera diputihkan. Semua yang menggunakan terminilogi misi dan selama ini melekat dengan penyelenggaraan haji tidak dibenarkan lagi untuk digunakan.      

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu, mengatakan pihaknya belum bisa mengumumkan berapa kebutuhan biaya untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Namun diupayakan selesai pada April atau lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya biasanya pada bulan Agustus.

Sejauh ini yang sudah terlihat adalah adanya konsekuensi biaya naik dari tambahan jumlah tenaga keamanan dan kesehatan untuk peningkatanan kualitas layanan. Tahun lalu, menurutnya nilai manfaat per jamaah sebesar Rp 9 juta ditambah uang tunai Real 1200 per  jamaah.

"Tahun ini sepertinya akan naik menjadi sekitar Rp 12 juta nilai manfaat per jamaah ditambah Real 1500 dalam bentuk tunai," ujarnya, belum lama ini.(gen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Presiden SBY Tak Akan Terganggu Urusan Partai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler