Haji Non Kuota Dilarang Tempati Tenda Haji Resmi

Jumat, 18 Mei 2012 – 19:51 WIB

JAKARTA - Dipicu maraknya jamaah haji non kuota yang ikut berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2011 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini akan semakin memperketat pengurusan visa haji yang diberikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji non kuota ini tidak tercatat di sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Slamet Riyanto mengatakan, keberadaan para jamaah haji non kuota ini secara tidak langsung menganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan para jamaah haji regular.

“Maka dari itu, seluruh pengurusan visa haji yang diberikan oleh Kedubes Arab Saudi, harus dikoordinasikan dengan Kemenag,” ungkap Slamet di Jakarta, Jumat (18/5).

Keseriusan pemerintah Indonesia untuk menekan angka jamaah haji non kuota ini, lanjut Slamet, dibarengi dengan upaya mempercepat pengurusan paspor jamaah haji. Tahun lalu, pengurusan paspor dimulai pada bulan Juni, sedangkan tahun ini dipercepat, dimulai pada bulan Mei.

“Pengurusan paspor ini dilakukan lebih awal karena kita ingin pendataan bisa selesai lebih cepat. Sehingga, akan semakin jelas diketahui siapa saja yang akan berangkat ke Arab Saudi secara resmi,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Agama Arab Saudi untuk melakukan pengawasan dan melarang jamaah haji non kuota untuk menempati tenda jamaah haji resmi Indonesia di Arafah dan Mina.

“Mengenai hal ini sudah kita sampaikan kepada Menteri Haji di Arab Saudi. Mereka pun memahami dan akan terus berkoodinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia dalam melakukan pengawasan jamaah haji non kuota,” imbuhnya. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugat UU Migas, Muhammadiyah Tempuh Jihad Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler