Hak Angket tak Dilanjutkan ke HMP, Ketua Fraksi PPP Iba

Kamis, 09 April 2015 – 04:00 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah merasa kasihan apabila temuan panitia hak angket DPRD tidak diteruskan ke hak menyatakan pendapat (HMP). Pasalnya, panitia hal angket sudah bekerja keras saat melakukan pemeriksaan.

"Kasihan dong, sudah rapat, mondar mandir, lalu diparipurnakan, tapi ujug-ujug nyea," kata Maman di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).

BACA JUGA: Gara-Gara Bir, Politikus Wanita Ini Sebut Ahok tak Cerdas

Karena itu, Maman menyatakan, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan temuan angket. Terlebih, panitia hak angket sudah menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Nyata kan putusan angket seperti apa? Masa sudah dikatakan melanggar. Kami cuma sampai sini?" tuturnya.

BACA JUGA: Ibu-Anak Tewas Berpelukan, Bakaran Hio Bikin Sekeluarga Terpanggang

Maman mengungkapkan, mengajukan HMP karena ingin mengedepankan fungsi dewan. Meski demikian, ujar dia, HMP jangan diartikan sebagai pemakzulan.

"Pemakzulan dinyatakan di MA (Mahkamah Agung)," tandas Maman. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Warga Binaan Kepergok Garap Bocah Lima Tahun di Kamar Departemen Sosial

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Boyong Barang Bukti dari Lokasi Ledakan Tanah Abang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler