Hak Asuh Anak Jatuh kepada Mikhavita Wijaya, Bams Eks Samsons Harus Beri Nafkah Sebegini

Kamis, 14 Oktober 2021 – 15:15 WIB
Bams eks Samsons saat masih mesra dengan istrinya, Mikhavita Wijaya. Foto: Instagram/bams_1606

jpnn.com, JAKARTA - Bams eks vokalis Samsons resmi bercerai dengan Mikhavita Wijaya.

Keduanya resmi bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Mikhavita Wijaya.

BACA JUGA: Setahun tak Tinggal Seatap Dengan Suami, DJ Una Ungkap Alasan Selama Ini Bungkam

Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan keduanya telah diputus cerai sejak Selasa (12/10).

"Mengabulkan gugatan penggugat (Mikhavita) untuk sebagian," ujar Suharno di kantornya, Rabu (13/10).

BACA JUGA: Ciri-ciri Jantung Bermasalah yang Perlu Anda Waspadai!

Adapun dalam amar putusan hak asuh anak diberikan kepada Mikhavita Wijaya.

Meski begitu, Bams tetap diperbolehkan bertemu dengan buah hatinya.

BACA JUGA: Doa Agar Mendapat Pahala Miliaran

"Dengan ketentuan tergugat sebagai seorang ayah berhak untuk bertemu dengan anak tersebut sekali dalam seminggu," ucap Suharno.

Putra sambung Hotma Sitompoel itu juga harus memberi nafkah kepada anaknya sebesar Rp10 juta tiap bulannya.

"Tergugat (Bams) memberikan nafkah atas pendidikan untuk anak yang bernama Elenaor Regiana Bukit melalui penggugat minimal Rp10 juta setiap bulan hingga anak itu dewasa dan dapat hidup mandiri," tutur Suharno.

Jika Bams merasa keberatan dengan putusan tersebut, maka bisa mengajukan upaya hukum banding.

Akan tetapi belum diketahui apakah mantan vokalis band Samsons itu telah mengajukan banding atau belum.

"Ini baru kemarin, kurang tahu kalau sudah mengajukan atau terima, yang jelas masih dalam tenggang waktu upaya hukum," tutur Suharno.

Mikhavita Wijaya menggugat Bams eks Samson ke PN Jakarta Selatan pada 16 Maret 2021.

Adapun pemilik nama Bambang Reguna Bukit itu menikah dengan Mikhavita Wijaya pada 14 Januari 2014.

Dari pernikahan tersebut, Bams dan Mikhavita Wijaya telah dikarunia seorang anak perempuan. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler