Hak Cipta Ancam Nanoteknologi

Jumat, 05 Maret 2010 – 04:56 WIB
NANOTECH - DR Yen Shang Yong (dari kiri), Wahyu Yun Santoso, Prof Susan SW Tai, DR Nurul T Rochman dan Prof Michael Lupton, saat seminar mengenai masa depan nanotechnology di Indonesia, di kampus Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Banten, Kamis (4/3). Foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos.

TANGERANG - Nanoteknologi terus berkembangTeknologi berbasiskan pengukuran nanometer itu merambah berbagai sektor kehidupan

BACA JUGA: Facebook Serius Garap Kawasan Arab

Mulai industri, pertanian, bahkan kesehatan
Namun, pengembangan nanoteknologi juga harus mewaspadai ancaman pelanggaran hak cipta.

Hal itu diungkapkan Prof David Keith Linnan dari University of South Carolina, Amerika Serikat, dalam international conference bertema The Role of Law in National Development and The Future of Nanotechnology in Indonesia di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Tangerang Selatan, Banten, kemarin (4/3).

Selain Linnan, sejumlah ahli hukum dan nanoteknologi ikut hadir

BACA JUGA: 25.176 Desa Sudah Berdering

Antara lain, Prof Michael Lupton dari Bond University, Australia; Dr Syang-Yun dari Taiwan; Dr Nurul Taufiqu Rochman dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia (UI), dan mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.

Nanoteknologi, kata Linnan, akan menghadapi persoalan serupa yang dihadapai karya intelektual lainnya
Yakni, pembajakan dan pemalsuan

BACA JUGA: Sony Patenkan Controller Universal

Apalagi, Pengadilan Niaga Indonesia begitu lemahSementara pada saat yang sama, pendaftaran hak paten juga ribetBirokrasi pendaftaran hak paten di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), sangat ruwet"Pendaftaran hak paten tidak hanya soal mendaftarkanTapi soal birokrasi yang ribet dan kualitas sumber daya manusia di dalamnya," katanya.

Kata Linnan, birokrat di Dirjen HAKI yang tidak memahami nanoteknologi akan menjadi ancaman bagi pengembangan teknologi tersebutSebab, mereka tidak akan memahami bilamana sebuah karya melanggar hak paten nanoteknologiBegitu pula soal registrasi teknologi tersebutDia membayangkan, akan terjadi kebingungan yang begitu parah apabila tidak dibenahi"Kalau kalian mampu, lebih baik kalian tempatkan intelektual yang paham nanoteknologi di Dirjen HAKIItu akan lebih membantu dalam proses hukum," katanya.

Linnan begitu prihatin melihat kekayaan intelektual begitu mudah dibajak di IndonesiaDia mencontohkan DVD dan VCD palsu yang dijual bebas di IndonesiaBegitu pula obat-obatan"Di Jakarta banyak sekali kios-kios yang menjual pil biru (obat vitalitas lelaki, Red.) di mana-manaItu obat palsu betapa sangat berbahaya kalau sampai dikonsumsi," katanya.

Dengan tidak adanya kepastian hukum tentang hak paten, penggiat nanoteknologi bisa putus asaMereka bakal mengalihkan penelitiannya ke negara lain yang lebih stabilApalagi, kebanyakan periset nanoteknologi digerakkan oleh sektor swasta yang berprespektif bisnis.

"Mereka menjalankan bisnisKalau saya bilang menjalankan bisnis, berarti mereka harus terus bergerakKalau di Indonesia mereka kesulitan, bukan tidak mungkin mereka akan beralih ke Tiongkok atau ke negara lain yang lebih melindungi karya paten mereka," katanya.

Ahli hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto menambahkan, perspektif hukum di Indonesia kebanyakan adalah mencari kemenangan, bukan keadilanBerbagai cara dilakukan agar bisa memenangi perkara hukumKarena itu, mafia peradilan di Indonesia masih banyak berkeliaran"Selain itu, hukum di Indonesia ?disetir? oleh persApa yang disorot oleh media, akan diprioritaskan untuk diselesaikanSementara yang tidak, ditangani kurang serius," katanya.

Padahal, potensi nanoteknologi begitu besarPresiden Mochtar Riady Institute for Nanotechnology, Prof Susan Shu Wi Tai Ph.D, mengatakan nanoteknologi bisa dimanfaatkan untuk membunuh kankerAntara lain dengan menciptakan protein berteknologi nano yang membantu imunitas tubuh untuk membunuh sel kanker"Selama ini, kanker tak bisa dibunuh oleh sistem imunitas tubuhDengan nanoteknologi, kita bisa merancang terapi baru untuk membunuh sel kanker," katanya(aga/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Integrasi Microsoft-Yahoo Tak Bakal Mudah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler