JAKARTA -- Kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Empat saksi yang berlatar belakang hakim akan diperiksa KPK, Senin (22/4). Mereka adalah Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kristi Purnamiwulan, Ketua PT Jabar, Marni Emmy Mustafa dan mantan Ketua PT Jabar yang juga bekas Panitera Mahkamah Agung, Sareh Wiyono.
Semuanya akan diperiksa untuk tersangka Hakim Setyabudi yang sudah dijebloskan ke sel tahanan, karena tertangkap tangan petugas KPK ketika transaksi suap di ruang kerjanya.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain Setyabudi, KPK sudah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu pengusaha Toto Hutagalung, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dan seorang pria diduga kurir, Asep. (boy/jpnn)
Empat saksi yang berlatar belakang hakim akan diperiksa KPK, Senin (22/4). Mereka adalah Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kristi Purnamiwulan, Ketua PT Jabar, Marni Emmy Mustafa dan mantan Ketua PT Jabar yang juga bekas Panitera Mahkamah Agung, Sareh Wiyono.
Semuanya akan diperiksa untuk tersangka Hakim Setyabudi yang sudah dijebloskan ke sel tahanan, karena tertangkap tangan petugas KPK ketika transaksi suap di ruang kerjanya.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain Setyabudi, KPK sudah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu pengusaha Toto Hutagalung, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dan seorang pria diduga kurir, Asep. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Bocah Tendang Polisi Beredar di FB
Redaktur : Tim Redaksi