Apalagi proses siaran langsung oleh seorang reporter wanita itu, dilakukan tepat di depan pagar pembatas antara area terdakwa, hakim dan jaksa dan bangku pengunjung sidang. Bahkan sang kamerawan dengan berani membelakangi Majelis Hakim saat sidang berlangsung.
"Itu kenapa berdirinya membelakangi persidangan itu," tanya Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko setengah berteriak di sidang, Kamis (22/11). Suara hakim Sudjatmiko itu sontak mengagetkan pengunjung sidang. Alhasil, konsentrasi sidang pun tertuju pada reporter dan kamerawan televisi swasta tersebut.
Akibat teguran hakim itu, anggota DPR RI Mahyuddin yang tengah bersaksi untuk Angie pun langsung berhenti memberikan keterangan. Saat itu ia menjelaskan mengenai tupoksi di Komisi olahraga dan pendidikan.
"Masih berapa lama itu?" tanya hakim Sudjatmiko dengan nada tinggi.
Sang kamerawan menjawab butuh dua menit lagi. Tak lama kemudian, siaran langsung itu tetap dilakukan. Sudjatmiko tampak geram, dia sudah memegangi palu sidang di tangan kanannya. Selama hampir 1 menit, pengadilan Tipikor menjadi hening. Semua mata tertuju pada aksi keduanya.
"Itu yang di situ lain kali jangan masuk lagi," ujar Sudjatmiko memecahkan keheningan dan kembali memulai jalannya sidang.
Ini bukan pertama kalinya kru televisi swasta tersebut mendapat teguran keras dari hakim Tipikor. Mereka sudah beberapa kali ditegur di sidang-sidang sebelumnya, karena seringkali mengganggu jalannya sidang dengan melakukan siaran langsung, bahkan dengan membelakangi Majelis Hakim.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Saksi Angie di Sidang, Wayan Santai
Redaktur : Tim Redaksi