Hakim Perintahkan Sutikno Dijadikan Tersangka

Keterangan Berbelit-belit, Penyidik KPK akan Dihadirkan

Jumat, 14 Juni 2013 – 03:49 WIB
JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung Tahun Anggaran 2006, pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Kamis (13/6), terpaksa dihentikan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolango.

Majelis menghentikan sidang lantaraan saksi Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno, memberikan keterangan berbelit-belit dan membantah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga persidangan untuk terdakwa bekas Direktur Pelayanan Medik Dasar Ditjen Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar, Kamis (13/6), dianggap tak ada kemajuan.

"Karena semua BAP disangkal saksi dan demi kelancaran persidangan, kami sepakat menunda sidang sampai Senin pekan depan," kata Hakim Ketua, Nawawi. "Supaya tidak terus berkutat dengan pertanyaan dan materi BAP," timpal Nawawi.

Bahkan, Hakim Ketua mempertanyakan kenapa Sutikno belum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini.

"Penuntut Umum apakah saksi ini (Sutikno) sudah jadi tersangka?" tanya Hakim Ketua Nawawi.

Jaksa Penuntut Umum KPK, I Kadek Wiradana, menjawab, "Sampai saat ini belum yang mulia."

Mendengar jawaban itu, Hakim Ketua menyatakan, "Jika Anda punya dokumen dan alat bukti yang dianggap cukup buat meningkatkan status seseorang jadi tersangka, kenapa tidak."

Tak hanya sampai disitu, Hakim Ketua juga mengingatkan saksi Sutikno, agar tidak menyangkal semua isi BAP.

Bahkan, Hakim Ketua menyatakan tak menutup kemungkinan untuk meminta Sutikno diperiksa karena memberikan keterangan palsu. "Jangan sampai Majelis Hakim meminta memeriksa saudara karena memberikan keterangan palsu, itu ada ancaman pidananya," kata Nawawi.

Hakim Ketua kemudian meminta JPU menghadirkan penyidik yang memeriksa Sutikno, pada persidangan nanti. "Kami perintahkan Penuntut Umum menghadapkan kembali saksi dan memanggil penyidik yang memeriksanya," perintah Hakim Ketua. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Citra PKS Terlanjur Hancur Akibat Kasus Daging Sapi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler