jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH MH mengajak seluruh advokat bersatu setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Juniver mengatakan perbedaan pilihan dan dukungan yang selama ini menimbulkan riak-riak, komunikasi sesama rekan advokat menjadi tidak nyaman harus diakhiri.
BACA JUGA: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak layak kita harus saling memaafkan, sebaiknya kita harus memberi contoh kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati demokrasi,” ungkap Juniver dikutip, Minggu (5/5).
Juniver lebih lanjut menyebutkan segenap advokat anggota Peradi mengharapkan presiden terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan masyarakat yang telah memberi kepercayan.
BACA JUGA: Rayakan Natal Peradi SAI, Juniver Girsang: Advokat Harus Bisa Ciptakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
Presiden diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, khususnya bisa memberikan rasa aman damai dan menghormati hak azasi dan lebih baik lagi bagi penegakan hukum.
"Pekerjaan berat kita semua dikalangan advokat memang sampai saat ini belum terwujud untuk bersatunya Peradi,” lanjut Juniver.
Terkait Peradi, Juniver menjelaskan telah melakukan inisiasi pada 2018 dengan mengimbau pada Menkopolhukam dan Menkumkam agar bisa menjadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang berbeda.
“Ketika itu setelah pertemuan tiga Peradi sudah ada kesepakatan dan konsensus untuk melakukan munas bersama tetapi salah satu kubu Peradi lainnya sepertinya tidak memiliki niat baik apa yang sudah disarankan Menkopolkam dan Menkumham. Imbasnya saat ini adalah terus bermunculannya organisasi advokat yang kurang lebih berjumlah 97 organisasi yang memiliki wewenang mengambil sumpah advokat,” sesal Juniver.
Dampaknya, seleksi menjadi advokat saat ini seperti mengejar setoran dan setelah disumpah serta mendapat izin, oknum-oknum bertindak dan bersikap buruk.
“Bisa jadi karena tidak memiliki etika dan bertutur kata yang tidak sopan, menipu klien dan banyak melakukan pelanggaran hukum. Jalan satu-satunya adalah mendukung UU Advokat untuk direvisi menjadi multibar dengan memberi hak membentuk organisasi tetapi satu konsep yaitu satu dewan kehormatan, satu komisi pengawas serta satu komite rekrutmen," ujar Juniver.
Seperti diketahui, halalbihalal yang mengusung tema ‘Merajut Kasih Sayang, Keadilan dan Kesatuan’, pasca digelarnya pilpres.
Ketua panitia halal bihalal DPN Peradi SAI Handoko Taslim SH LL.M menuturkan bahwa organisasinya tidak hanya konsentrasi pada persoalan hukum semata tetapi juga terus menggemakan nilai-nilai berbagi terhadap sesama yang membutuhkan.
“Kegiatan berbagi tahun ini, DPN Peradi SAI berbagi dengan anak-anak panti berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta anak-anak yatim. Acara berbagi kasih dengan anak-anak penyandang disabilitas dilakukan pada 26 April di Yayasan Sayap Ibu di Bintaro, sedangkan acara dengan anak-anak yatim diadakan pada 29 April di Yayasan Masjid At-Taqwa Sunter Muara,” jelas Handoko.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul