jpnn.com, JAKARTA - Para pekerja seni yang kena dampak pandemi virus corona (Covid-19) kini dimungkinkan memiliki jaminan hari tua.
Para musisi yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) juga dimungkinkan memiliki jaminan kecelakaan, jaminan kematian, dan bahkan beasiswa untuk anak hingga ke bangku universitas.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Membuka Diri Melakukan 3T
Jaminan-jaminan tersebut sangat dimungkinkan diperoleh setelah sebelumnya SPMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJAMSOSTEK.
Penandatanganan dilakukan Ketua Umum SPMI Erik Zuheri dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cempaka Mas Noro Fajar Prianggoro, di Jakarta, Selasa (24/11).
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol 3M Jelang Libur Akhir Tahun
"Nota Kesepahaman ini tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan penggerak jaminan sosial Indonesia," ujar Zuheri kepada jpnn.com.
Menurut Zuheri, setelah adanya MoU, maka selanjutnya SPMI akan segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Satgas di Daerah jadi Kunci Penanganan Pandemi Covid-19
"Kami ini para pekerja lepas, penghasilan tidak menentu. Nah, BPJS Ketenagakerjaan ternyata memungkinkan bagi kami untuk mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kematian dan bahkan beasiswa bagi anak hingga ke bangku universitas," ucapnya.
Zuheri mengatakan, SPMI merupakan rumah bagi pada pekerja musik yang sehari-hari mencari nafkah dengan bermain musik di hotel, restauran, kafe, wedding dan event-event lain.
SPMI sudah terbentuk di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota, dengan jumlah keanggotaan mencapai lebih dari 2.800 orang.
"Dengan langkah-langkah yang kami lakukan, mudah-mudahan kesejahteraan para pekerja musik semakin baik lagi ke depan. Setelah sebelumnya selama hampir setahun terakhir ini kami menganggur," pungkas Zuheri. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang