jpnn.com, SEMARANG - Kuota haji 2024 untuk Jawa Tengah (Jateng) bertambah sehingga sangat membantu mengurangi masa tunggu.
"Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana seusai menerima kunjungan reses Komisi VIII DPR masa persidangan II tahun 2023-2024 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Nana Sudjana Ingatkan Pemda se-Jateng Antisipasi Lonjakan Inflasi Menjelang Nataru
Seiring penambahan kuota itu, Nana mendorong untuk realisasi pembangunan embarkasi baru di Jawa Tengah.
Dia mengatakan hingga kini ada sebanyak 880.522 calon jemaah haji asal Jateng yang masuk dalam daftar tunggu. Perhitungannya, lama masa tunggu sekitar 31 tahun.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Optimistis Angka Stunting Mengalami Penurunan
"Jadi, memang tiap tahun masalah haji ini menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan," ujar Nana.
Dalam kesempatan itu, Nana juga menerima masukan untuk pembuatan embarkasi baru di Jateng.
BACA JUGA: Stafsus Presiden Jokowi: Jangan Lupa Pilih Pak Ganjar, Ya
Komisi VIII DPR membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak.
Alasannya, Demak cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.
"Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya," kata Nana.
Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengatakan Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia.
Peringkat pertama jumlah jemaah haji terbanyak adalah Jawa Timur.
Oleh karena itu, memang perlu adanya tambahan kuota haji sebesar 3.093 jemaah di Jawa Tengah untuk tahun 2024.
"Kuota haji di Jawa Tengah dapat tambahan cukup besar sekitar 3.093 dari sekitar 30 ribuan," kata Wachid.
Saat ini biaya haji tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan tinggal menunggu Keputusan Presiden. Angka yang ditanggung oleh jemaah ditetapkan adalah Rp 56 juta.
Sebelumnya, usulan pemerintah sebesar Rp 105 juta kemudian atas permintaan DPR diturunkan menjadi Rp 93 juta.
Kemudian ada bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) sekitar 40 persen, sehingga hasil akhirnya adalah Rp 56 juta.
"Jemaah itu punya tabungan Rp 25 juta, artinya tinggal membayar sekitar Rp 31 jutaan. Kami juga mintakan agar ada virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp 2 juta. Jadi, angka pelunasannya untuk jemaah haji tinggal membayar Rp 29 juta," paparnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Judi Tusuk 3 Polisi, Seorang Aparat Kritis, Pelaku Ditembak Mati
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti