Hamdalah, Ulama Karismatik Kudus KH Raden Asnawi Resmi Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 01 Februari 2024 – 06:47 WIB
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie resmi mengusulkan ulama karismatik KH Raden Asnawi agar diangkat menjadi pahlawan nasional. Foto: Antara/HO Pemkab Kudus

jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengusulkan KH Raden Asnawi agar ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Surat usulan pengangkatan pendiri dan penggerak Nahdlatul Ulama (NU) dari Kabupaten Kudus itu menjadi pahlawan nasional juga sudah diteken Penjabat Bupati Muhamad Hasan Chabibie.

BACA JUGA: Melantik Penjabat Bupati Kudus dan Tegal, Nana Sudjana: Segera Kerjakan Program Prioritas Pemerintah Pusat

"Surat usulan KH Raden Asnawi memang sudah saya tandatangani, termasuk pembentukan tim untuk menjadikan KH Raden Asnawi sebagai pahlawan nasional," kata Hasan Chabibie dikutip, Kamis (1/2).

Dia pun meminta izin masyarakat di Kudus terkait usulan tersebut.

BACA JUGA: Pj Bupati Kudus: Penambahan Pegawai Lewat Penerimaan PPPK Harus Dioptimalkan

Hasan Chabibie menilai masyarakat Kudus mengetahui sosok KH Raden Asnawi.

"Tentunya atas restu keluarga, Yayasan Menara Kudus, serta pengelola madrasah yang sebagian besar muridnya Kiai Raden Asnawi. Pemkab Kudus akan mendukung supaya bisa dinobatkan sebagai pahlawan nasional," tegasnya.

KH Raden Asnawi semasa hidupnya berjasa cukup besar, tidak hanya di bidang pendidikan, melainkan juga saat melawan penjajah meskipun tidak sampai mengangkat senjata.

Sosok ulama karismatik itu mampu mengobarkan semangat para santri dalam mengusir penjajah dari negeri ini.

Beberapa waktu lalu juga sempat digelar seminar terkait usulan gelar pahlawan nasional bagi KH Raden Asnawi Kudus di aula Pondok Pesantren Al Asnawiyah Bendan Kudus.

Adapun persyaratan untuk mengusulkan KH Raden Asnawi sebagai pahlawan, antara lain memiliki integritas dan berjasa terhadap negara serta merupakan warganegara Indonesia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler