JAKARTA - Lolosnya Hamdan Zoelva dalam seleksi administrasi calon hakim konstitusi tidak langsung membuat antusias ketua Mahkamah Konstitusi itu. Alih-alih mempersiapkan diri untuk wawancara, Hamdan justru memastikan tidak akan datang ke sekretariat negara. Dia memilih tetap bersidang seperti biasa.
Hamdan memastikan menolak mengikuti fit and proper test calon hakim konstitusi yang dilaksanakan sejak Senin (22/12). Sedianya, Hamdan dijadwalkan mengikuti seleksi tersebut hari ini. Hamdan menyatakan sudah bersurat secara resmi kepada panitia seleksi soal penolakannya itu.
Saat ditemui di gedung MK kemarin, Hamdan menyatakan kurang tepat apabila dirinya mengikuti fit and proper test calon hakim konstitusi itu. "Karena saya saat ini sedang menjabat sebagai hakim konstitusi dan ketua MK yang tentunya sudah memenuhi syarat sebagai hakim konstitusi," terangnya.
Hamdan menuturkan, pada 2010, dirinya mengikuti seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan pansel bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu tim fit and proper test terdiri atas tiga menteri. Masing-masing Menko Polhukam, Mensesneg, dan Menkum HAM.
Dalam seleksi tersebut, dia dinyatakan lolos dan layak menjadi hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Jabatan itu masih dia emban sampai sekarang, ditambah jabatan sebagai ketua MK. Di samping itu, dalam seleksi kali ini, Hamdan tidak mendaftarkan diri, namun didaftarkan sejumlah LSM dan tokoh masyarakat.
Karena itu, khusus untuk pencalonannya sebagai hakim konstitusi, Hamdan tidak akan mengikuti fit and proper test. Dia menyerahkan keputusan layak atau tidaknya dirinya kembali menjabat kepada tim pansel dan presiden. "(Keputusannya) berdasar rekam jejak dan kinerja saya selama menjadi hakim konstitusi selama lima tahun ini dan selama saya menjadi ketua MK," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, Hamdan lolos syarat administrasi calon hakim konstitusi yang ditetapkan pansel. Seleksi tersebut dimaksudkan untuk mencari hakim konstitusi yang akan menggantikan Hamdan. Masa jabatannya habis pada Januari mendatang.
Sejak kemarin seleksi calon hakim MK dari pintu pemerintah memang mulai memasuki wawancara tahap I. Untuk hari pertama, tim seleksi melakukan tes wawancara terhadap delapan calon hakim. Tujuh calon sisanya akan menjalani tes hari ini. (byu/dyn/c6)
BACA JUGA: Ini Cara Yuddy Hitung Penghematan dari Larangan Rapat di Hotel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 3 Kota Besar dengan Pungli Terbanyak
Redaktur : Tim Redaksi