Hamdan Zoelva Pastikan Pidato Kapolri tak Menyimpang

Rabu, 31 Januari 2018 – 23:15 WIB
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hamdan Zoelva telah menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hamdan mendampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Syarikat Islam untuk menanyakan pidato Tito beberapa waktu lalu yang belakangan viral.

Menurut Hamdan, dia bersama sejumlah rekan dari DPP Syarikat Islam telah mendapat penjelasan soal pidato sepanjang 26 menit tersebut.

BACA JUGA: Kapolri Harus Banyak Belajar Sejarah Lagi

“Kami melakukan klarifikasi atau tabayun terhadap pernyataan Pak Kapolri. Beliau menyampaikan kronologis, cerita yang cukup lengkap tentang bagaimana pernyataan itu sebenarnya,” papar Hamdan di depan rumah dinas Kapolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, pidato Tito direkam pada Februari 2017.

BACA JUGA: Konon Kapolri Sudah Minta Maaf soal Video Kontroversial

Tepatnya di Pondok Pesantren Kiai Ma'aruf Amin dalam sebuah acara internal dari Nahdlatul Ulama.

“Ada bagian pidato yang menurut Pak Kapolri tidak sesuai dengan yang disampaikan karena itu pidato terpotong-potong,” sambung dia.

BACA JUGA: Mabes Polri: Video itu Sudah Dipotong

Apa yang tersebar, kata dia, tak seluruhnya dari ucapan Tito, sehingga ada penafsiran yang keliru.

“Dengan dapatkan penjelasan itu kami bisa memahami tidak ada niat sama sekali seperti disampaikan Kapolri untuk menyampingkan adanya ormas-ormas Islam yang lain,” ucap dia.

Hamdan juga mengungkapkan, tak ada pernyataan Tito yang hendak menjatuhkan ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah.

“Menyatakan bahwa ormas yang lain itu adalah merontokkan negara, sama sekali tidak ada,” tegas dia.

Menurut dia, yang dimaksud Tito sebagai perontok negara adalah pemahaman tafkiri. Pemahaman itu adalah bibit dari radikalisme.

“Ya kelompok tafkiri yang sangat radikal, jadi bukan ormas-ormas,” pungkasnya. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Bakal Temui Organisasi Islam, Selain NU & Muhammadiyah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler