Hamil dan Minta Sang Pacar Tanggung Jawab, Mbak EA Malah Dianiaya, Kondisi Mengenaskan

Selasa, 06 April 2021 – 21:27 WIB
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Nasib cewek berinisial EA, 25, warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Sumsel, ini sungguh merana.

Dia babak belur akibat mengalami tindak kekerasan dengan cara rambut dijambak, kepala dipukul, leher dicekik dan dibekap sang pacar bernama Pandji Dermawan.

BACA JUGA: Wanita Ini Terekam CCTV saat Berbuat Aksi Tak Terpuji, Videonya Viral, Tuh Lihat

Peristiwa penganiayaan ini terjadi Kamis (1/4), sekitar pukul 14.15 WIB, di rumah korban.

Setelah beberapa hari kemudian, Senin (5/4), korban melapor perbuatan kekasihnya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Rebutan Penumpang, Dua Tukang Ojek Duel Pakai Sajam, Satu Orang Bersimbah Darah

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang penganiayaan tersebut.

“Kejadiannya berawal ketika korban hamil dua bulan namun sang kekasih tak mau bertanggung jawab,” kata Abdullah, Selasa (6/4).

BACA JUGA: Ketahuan Berbuat Terlarang, Janda dan Cewek Muda Ini Langsung Diciduk Polisi

Lantas, korban minta pertanggung jawaban dan menyuruh terlapor mengajak orang tuanya datang ke rumah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tetapi terlapor datang sendiriang, sehingga terjadi keributan dan korban dianiaya oleh terlapor. Karena merasa sakit hati, korban melapor ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Hingga saat ini, laporan korban telah diterima dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Bu Guru SJ Sedang Tidur di Kamar, Pemuda Bejat Ini Masuk Lewat Jendela, Terjadilah

“Jika terbukti bersalah, terlapor bisa dikenakan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351,” pungkasnya. (zon/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler