jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kurang dari 22 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang janda yang terjadi di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (18/12).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku bernama Cahyo, pacar korban.
BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
"Alhamdulillah kasus ini berhasil diungkap dan tersangka pelaku sudah kami ringkus,” kata Yusriandi dalam konferensi pers, Sabtu.
Dia mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut bermula pada saat pihaknya mendapatkan laporan terkait seorang wanita yang meninggal dunia akibat jatuh dari tangga rumahnya.
BACA JUGA: Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
“Terungkapnya kasus itu berawal dari kami mendapatkan laporan sekitar pukul 22.00 WIB bahwa ada yang meninggal akibat terjatuh dari tangga,” katanya.
Namun, pada saat petugas melakukan olah tempat kejadian, terdapat beberapa kejanggalan atas insiden tersebut.
BACA JUGA: Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
"Merasa curiga, tim mendatangi lokasi kejadian dan menemukan sebuah petunjuk berupa bercak darah di bagian tembok dekat tangga," ujarnya.
Atas petunjuk tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya ditemukan titik terang bahwa peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan dan polisi bergerak cepat memburu pelaku.
"Hanya sekitar 22 jam sejak kejadian kami mengungkap kasus tersebut dan pelaku bernama Cahyo pun diringkus," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, menurut kapolres, dia tega membunuh lantaran korban meminta tanggung jawab atas kehamilannya.
“Korban dan pelaku beberapa kali melakukan hubungan intim. Sesaat sebelum dibunuh korban mengirimkan gambar test pack dua garis yang menunjukkan bahwa dirinya hamil. Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali dan langsung meninggal di tempat,” ujar kapolres.
Tersangka Cahyo disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Rusly Moti: Saya Mendapat Informasi Suara Pramono-Rano Tidak Melampaui 50%
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti