jpnn.com, JAKARTA - Istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli telah menjalani pemeriksaan terkait kasus perzinaan suaminya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum istri Inara Rusli, Aulia Taswin menyebutkan kliennya dicecar 43 pertanyaan saat dimintai keterangan oleh penyidik.
BACA JUGA: Inara Rusli Lapor Polisi, Bagaimana Tanggapan Virgoun?
“Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar 43 pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 Mei yaitu dengan pasal 284 (Perzinaan)," kata Kuasa Hukum Inara Rusli, Aulia Taswin saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat.
Aulia menjelaskan kedatangannya dan kliennya kali ini adalah pemeriksaan awal dalam laporannya tersebut.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Mahalini Dirumorkan Mualaf, Virgoun Dilaporkan
"Baru pemeriksaan awal, masih klarifikasi, masih panjang, masih diperlukan untuk keterangan-keterangan lain," ungkapnya
Aulia menjelaskan beberapa pertanyaan diberikan oleh penyidik, diantaranya kondisi Inara, bukti-bukti dan kronologi dugaan perzinahan.
BACA JUGA: Ini Alasan Inara Rusli Akhirnya Laporkan Virgoun ke Polisi
"Kalau pertanyaan sebetulnya apakah saudari kondisi sehat, standar-standar, kemudian apakah bukti-bukti dibawa atau tidak laporan saudara. Jelas, kronologisnya ditanyain secara detail," jelasnya.
Sementara Aulia juga menjelaskan kedatangannya membawa beberapa barang bukti dibawa untuk menguatkan kebenaran kasus tersebut.
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," ucapnya.
Sebagai informasi, Istri dari penyanyi Virgoun, Inara Rusli hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporannya yang dibuat pada Sabtu (6/5) silam.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean