Hanura Dituntut Pecat Sisca Dewi

Selasa, 20 November 2018 – 06:10 WIB
Sisca Dewi. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa menggeruduk Kantor DPP Hanura di Gedung The City Tower, Jakarta Pusat, Senin (19/11). Mereka mendesak DPP Hanura untuk memecat pedangdut Sisca Dewi sebagai kader.

Koordinator aksi Ahmad mengatakan, aksi yang digelar ini adalah gerakan moral untuk menyelamatkan Hanura akibat borok kelakuan pedangdut Sisca Dewi selama ini.

BACA JUGA: Irjen Pol BS Akui Kariernya Hancur Gara-gara Sisca Dewi

Dia menilai Sisca sebagai penyebar hoaks dan memiliki citra buruk sebagai perebut laki orang (pelakor).

Apalagi, saat ini yang bersangkutan tengah bermasalah di meja hijau. "Pak Oso dan para elite Hanura dengarkan hati nurani kami," kata dia, Senin (19/11).

BACA JUGA: Jokowi Minta Kader Hanura Gerak Door to Door Agar Berhasil

Menurutnya, Partai Hanura harus menyiapkan kader yang bisa membawa masyarakat ke depan menjadi lebih baik. Karena itu massa menilai, ulah Sisca Dewi tidak pantas dijadikan percontohan rakyat.

"Ulah Sisca adalah hukuman karma dari para ibu yang terzalimi. Apalagi korbannya sudah banyak, mulai dari artis, politikus hingga pejabat negara," ujarnya.

BACA JUGA: OSO: Jangan Seperti Kacang Lupa Kulit

Saat ini, kata Ahmad, pedangdut itu tengah menjalani persidangan atas atas kasus pemerasan dengan modus menakut-nakuti korban, dengan menyebarkan foto dan video hasil rekayasa di media sosial.

Atas ulah itu, pihaknya yakin publik geram dengan kelakuannya yang selama ini dilakukan Sisca.

"Sisca telah menyebarkan hoaks di dalam ruang persidangan, maka Majelis Hakim meski menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Sisca akibat perbuatannya," ungkap Ahmad.

Atas aksi demo itu, DPP Partai Hanura pun langsung merespons keluhan massa Laskar Hati Nurani. Berdasarkan surat keputusan No. Skep/1128/DPP Hanura/VII/2018 tentang pemberitahuan Sisca Dewi sebagai anggota Partai Hanura.

Yakni memutuskan memberhentikan Sisca Dewi Hermawati sebagai anggota Partai Hanura bersamaan dengan keterwakilan di DPR RI.

Kemudian mencabut KTA yang bersangkutan dengan Nomor KTA 31.74.10.1002 002342 sejak Surat Keputusan ini ditanda tangani oleh DPP Partai Hanura.

Lalu, memerintahkan kepada Sisca Dewi untuk mengembalikan aset Partai Hanura yang telah dipergunakan selama ini. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Hasil Survei Hanura Peringkat Enam


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler