Hanura Minta KPK Usut Pengadaan Lahan Waduk Pondok Ranggon

Rabu, 07 Februari 2018 – 21:57 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji mencium bau amis korupsi dalam pembelian tanah untuk waduk Pondok Ranggon III, Jakarta Timur. Dia pun berharap KPK turun tangan mengusut dugaan tersebut.

Menurut Ongen, ada banyak temuan penyimpangan terkait proses pengadaan lahan tersebut. Apalagi, LHP BPK 2016 jelas menyebutkan ada penyimpangan dalam jual beli tanah seluas 1,69 hektare antara ahli waris dan pemilik baru melalui perantara pada tahun 2013.

BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Zumi Zola Mengaku Tetap Fokus Bekerja

’’Saya rasa untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sulit untuk mengungkap ini. Aliran dana gampang dilihat kemana saja. Pemain tanah di Jakarta, kan itu-itu aja orangnya,’’ kata Ongen di Jakarta Rabu (7/2).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu menjelaskan, lahan yang dibeli pemilik baru itu sudah ditetapkan sebagai lokasi waduk Pondok Ranggon III sejak tahun 2012, lewat Pergub DKI nomor 228 tahun 2012.

BACA JUGA: PAN Masih Anggap Zumi Zola Teladan bagi Anak Muda

Tetapi, pada 2013 dibeli pemilik baru lewat perantara dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu per meter persegi.

Selanjutnya, menurut dia, SDA DKI membebaskan lahan tersebut dan bertransaksi dengan nama-nama pemilik baru pada 2016.

BACA JUGA: KPK Disarankan Minta Keterangan Puan Soal Proyek e-KTP

Total transaksi untuk pembelian 24 bidang lahan seluas 1,69 hektar itu senilai Rp 32 milliar atau Rp 1,8 juta per meter persegi.

’’Ini kan luar biasa, ini temuan BPK,’’ tegas dia.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap aturan, Ongen mengaku kaget. Karena, dalam Pergub nomor 408 tahun 2017, NJOP di Jalan Setia Warga I yang terletak sejajar dengan lahan waduk Pondok Ranggon III hanya Rp 855.000 - Rp 977.000. Sementara, harga jualnya Rp 916.000 per meter persegi pada tahun 2017.

’’Kan, harusnya lebih rendah harga 2016. Walaupun, sudah ada aprrisal. Makanya, Hanura mendesak KPK atau Bareskrim segera lakukan penyelidikan kasus pembelian Pondok Ranggon III,’’ tegas dia. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Agun Tegaskan DPR Butuh KPK, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler