Hanura Tegaskan Dukung Willem-Alus di Pilbup Puncak

Kamis, 08 Maret 2018 – 21:57 WIB
DPP Partai Hanura menerima kunjungan KPUD Puncak, Panwaslu Puncak dan Calon Bupati Puncak Willem Wandik, Rabu (7/3) malam. Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Hanura memastikan mendukung pasangan Willem Wandik dan Alus Uk Murib dalam Pilbup Puncak, Papua.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar menegaskan, rekomendasi dukungan tidak pernah diberikan kepada calon lain.

BACA JUGA: Ongen Berkonsultasi ke Oso soal Usul Menginterpelasi Anies

"Dukungan kepada pasangan Willem Wandik dan Alus Uk Murib sejak awal pendaftaran tidak pernah berubah sampai saat ini," kata Herry saat menerima kunjungan paslon, pihak Komisi Pemilihan Umum Puncak dan Panwaslu di Kantor DPP Hanura, Jakarta.

Herry mengatakan, tidak ada dukungan ganda Partai Hanura di Pilbup Puncak.

DPP Hanura, kata dia, sudah melakukan tiga kali klarifikasi mengenai rekomendasi itu kepada pihak pengawas.

BACA JUGA: Oso: Jokowi Kurus, Larinya Cepat

"Karena Panwas di sana minta lebih lengkap dan jelas, maka kami nyatakan dukung pasangan Willem Wandik dan Alus Uk Murib dan tidak pernah dukungan pasangan lain," pungkas dia.

Sementara itu, Pieter Ell selaku kuasa hukum KPU Kabupaten Puncak mengatakan, klarifikasi ulang ini merupakan rekomendasi Panwaslu Kabupaten Puncak menanggapi gugatan pasangan Repinus Telenggen dan David Ongomang.

BACA JUGA: Oso: Dalam Islam, 13 Itu Angka Berkah

Salah satu isi putusan Panwaslu tersebut, kata Pieter, untuk mengkaji ulang dan mengklarifikasi kepada Partai Hanura dan PAN terkait dukungan di Pilbup Puncak.

"Kami lakukan klarifikasi dan minta penjelasan ke Partai Hanura supaya beda pemahaman dihilangkan. Banyak tahapan yang tunda karena putusan Panwaslu ini," kata Pieter.

Pieter datang bersama perwakilan KPU Provinsi Papua, Ketua KPU Kabupaten Puncak Eranus Kiwak, Calon Bupati Willem Wandik dan jajaran Panwaslu.

Mengenai penegasan dukungan Hanura itu, kata Pieter, akan dibuatkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Nantinya, akan diputuskan dalam rapat pleno di KPUD Puncak.

"Setelah ini, kami akan ke PAN untuk mengklarifikasi dukungan," kata Pieter.

Seperti diketahui, awalnya Kabupaten Puncak dinyatakan sebagai salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dengan satu pasangan calon atau paslon tunggal.

KPU waktu itu menetapkan pasangan Willem Wandik dan Alus Uk Murib sebagai calon bupati Kabupaten Puncak.

Namun, ketetapan KPU ini digugat oleh pasangan Repinus Telenggen dan David Ongomang ke Panwaslu. Keduanya juga mengklaim mendapat dukungan dari Hanura dan PAN.

Panwaslu kemudian mengabulkan sebagian gugatan Repinus Telenggen dan David Ongomang dengan putusan membatalkan SK penetapan KPU Kabupaten Puncak dan meminta KPU untuk mengkaji ulang dan mengklarifikasi dukungan Hanura dan PAN. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Menjawab Isu Jual Hanura ke Oso


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler