jpnn.com - JAKARTA - Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Muhammad Andi menyatakan, hanya ada 22 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 21. TPS ini berada di Rumah Tahanan KPK.
Politikus PDI Perjuangan Izedrik Emir Moeis memilih di Rumah Sakit Harapan Kita karena tengah menjalani perawatan. Sementara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar pemilih karena masih berstatus anggota Kepolisian aktif.
BACA JUGA: Bawaslu: Ada Ketua KPPS Coblos 110 Surat Suara di Blitar
Andi mengatakan, surat suara dari TPS di Rutan akan digabungkan dengan TPS di Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Nanti akan digabung suaranya, penghitungannya dicampur," kata Andi di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (9/4).
Menurut Andi, penggabungan penghitungan suara itu merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum. Hal itu diungkapkannya begitu disinggung alasan penghitungan suara digabungkan. "Tanya KPU," ujarnya.
BACA JUGA: Tunggu Hitung Cepat, Puan Tulis Target PDIP di Paving Block Kebagusan
Andi menambahkan, hanya ada dua orang saksi dari partai politik yang hadir menyaksikan proses pemungutan suara di Rutan KPK. "Saksi parpol ada dua, PDIP dan Gerindra," tuturnya.
Sedangkan, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, proses pemungutan suara di Rutan KPK merupakan pertama kali. "Ini pertama kalinya TPS dibangun di rutan untuk mengakomodir tahanan menggunakan hak pilihnya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Quick Count: PDIP Menang, PBB dan PKPI tidak Lolos PT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Masih Yakin Unggul dari PDIP
Redaktur : Tim Redaksi