Hanya 23 Tahanan Yang Bisa Nyoblos di Pilgub Jatim

Rabu, 20 Juni 2018 – 21:16 WIB
Surat suara untuk Pilgub Jatim. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Tidak semua penghuni Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng diberi hak pilih di Pilgub Jatim.

Dari 1.763 warga binaan, hanya 23 orang yang diberi kesempatan untuk menggunakan hak suaranya pada pilgub Jatim 27 Juni. Selain itu, hingga sekarang belum ada sosialisasi cara pemilihan.

BACA JUGA: Gelombang Laut Tinggi, Logistik KPU Jatim Tertunda

Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Jumadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan data 1.763 warga binaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.

Tujuannya, mereka bisa mencoblos. Data tersebut dikirim sejak Januari lalu.

BACA JUGA: Pantau Money Politic Berbalut Open House Idulfitri

Namun, KPU malah meminta data warga binaan yang berdomisili dan lahir di Surabaya saja.

Dari 1.763 orang itu, kemudian tersaring 67 orang. "Mereka dianggap punya data lengkap untuk menjadi calon pemilih," ujarnya.

BACA JUGA: Masih Ada Kekurangan Surat Suara untuk Pilgub Jatim

Kenyataannya, KPU hanya meloloskan 23 nama yang bisa menggunakan hak pilihnya. Padahal, 67 orang tersebut telah diminta untuk mengisi blangko dan memiliki identitas.

"Permasalahannya di rutan itu soal NIK dan identitas. Karena itu, kami mengalami kesulitan sebenarnya karena data yang kami berikan itu juga dari surat penahanan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya meminta KPU melakukan sosialisasi. Apalagi pencoblosan itu tinggal hitungan hari.

"Belum ada sosialisasi. Termasuk dengan petugas yang akan memilih atau siapa yang bertugas menjaga keamanan kotak suara nanti," ungkapnya.

Permasalahan lainnya adalah soal tempat pemilihan. Sebelumnya, pihak rutan meminta lima tempat pemungutan suara (TPS) yang ditempatkan di blok-blok besar dan kecil.

"Lima kotak itu dibuatkan untuk lima TPS di blok A, B, C. Dua kotak lainnya untuk blok-blok kecil," jelasnya.

Permintaan itu didasarkan pada perkiraan awal bahwa 1.763 tahanan itu bisa menggunakan hak pilihnya.

Jumadi mengaku heran dengan sedikitnya tahanan yang ditetapkan KPU sebagai pemilik hak suara.

Padahal, lanjut dia, pada 2017, ada pendataan untuk pembuatan e-KTP yang dipelopori dinas kependudukan.

"Jumlahnya hampir 900 orang. Makanya, kok hanya segini data yang ditetapkan," ungkapnya. (den/c6/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Kalbar Kunjungi Warga Binaan, Kalapas Terharu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler