Hanya 35 Persen Instansi yang Kinerja PNSnya Baik

Kamis, 12 Maret 2020 – 05:00 WIB
Uji coba PNS libur Jumat sampai Minggu akan diterapkan di 7 instansi pusat mulai Januari 2020. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap fakta hanya 35 persen instansi pemerintah yang melaksanakan manajemen kinerja PNS dengan baik. Hasil itu diperoleh dari evaluasi penerapan manajemen kinerja PNS dalam kurun waktu dua tahun (2018 -2019) yang dilakukan BKN.

Dari hasil evaluasi tersebut, menurut Plt Karo Humas BKN Paryono, diperoleh data 3,3% instansi sudah sangat baik, 35% instansi sudah baik, 50% cukup dan 11,7% buruk dalam penerapan manajemen kinerja PNS.

BACA JUGA: PNS Kemendes PDTT Baru Diminta untuk Mengimplementasikan APIK

"Jadi PNS yang berkinerja baik baru di 35 persen instansi," kata Paryono di Jakarta, Rabu (11/3).

Dia menjelaskan, evaluasi penerapan manajemen kinerja PNS di instansi pemerintah pusat dan daerah ini bertujuan untuk memantau penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

BACA JUGA: Inilah Surat Bupati ke Presiden Jokowi, Minta Guru Honorer Nonkategori jadi PNS Tanpa Tes

Evaluasi tersebut dilakukan dengan menggunakan enam parameter penilaian, yang terdiri dari Perencanaan Kinerja (penyusunan sasaran kinerja pegawai); Pelaksanaan Kinerja (penerapan sistem penilaian kinerja.

Kemudian Evaluasi Penilaian Kinerja dan Perilaku; Pemanfaatan Penilai Kinerja; Ketersediaan Sistem/Aplikasi Kinerja; dan Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Anies Jelaskan Foto Viral yang Menyebut KRL Bogor-Jakarta Berisiko Penularan Corona


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Kinerja PNS   BKN  

Terpopuler