Hanya 50 Persen Bus AKAP yang Laik Jalan Jelang Liburan

Kamis, 14 Desember 2017 – 06:46 WIB
Bus di terminal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenhub mengumumkan hasil ramp check angkutan umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2018.

Dari 14 ribu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan pariwisata yang diperiksa secara acak, hanya 50 persen yang laik jalan.

BACA JUGA: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket KA Sudah Ludes

Pemeriksaan dilakukan pada 14 November hingga 20 Desember di 58 terminal dan pool bus.

Dari 14 ribu unit yang diperiksa, 12 ribu adalah bus AKAP dan 2 ribu bus pariwisata.

BACA JUGA: 56 Kapal di Banten Siap Layani Nataru

"Hanya 50 persen angkutan bus yang sehat," papar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan demikian, berarti hanya sekitar 7 ribu bus yang laik jalan.

BACA JUGA: Libur Natal 2017 & Tahun Baru, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis

Temuan tersebut tentu membahayakan penumpang saat libur Natal dan tahun baru. Karena itu, Kemenhub dan Polri akan bekerja sama merazia angkutan umum.

"Kita cegah angkutan umum yang tidak layak ini," ungkapnya.

Namun, karena waktunya terbatas, pihaknya sulit memeriksa semua angkutan.

"Operator juga diimbau agar tidak meng­operasikan kendaraan yang tidak sehat. Kami akan suruh pulang kendaraannya kalau ditemukan tidak sehat," ujarnya.

Selanjutnya, untuk di jalan tol, biasanya rest area menjadi titik kemacetan.

Hal tersebut terjadi karena jumlah pengemudi yang masuk rest area melebihi kapasitas.

Antisipasi yang dilakukan adalah menambah jumlah rest area.

"Kalau rest area sudah ditutup, tentu pengemudi diharapkan jangan ke sana. Cari rest area lain," imbaunya.

Untuk kendaraan berat seperti truk dan trailer, kemarin digelar rapat untuk menentukan waktu imbauan tidak melintas di jalan tol.
"Kalau diimbau, itu artinya diminta mengatur diri. Jalan reguler masih bisa dipakai. Yang pasti, kalau macet, langsung truk kita parkirin, tidak boleh jalan."

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiadi menyebut hasil ramp check yang lebih parah lagi.

Bukan 50 persen angkutan yang tak laik jalan, melainkan 60 persen.

Hal tersebut terungkap saat Kemenhub menginstruksi seluruh dinas perhubungan (dishub) provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan ramp check secara serentak pada seluruh kendaraan di wilayahnya pada Minggu (10/12).

"Hasilnya 60 persen yang tak memenuhi persyaratan teknis," kata Budi Setiadi kemarin.

Beberapa komponen yang tidak laik, antara lain, lampu depan yang menyala sebelah, tidak berfungsinya wiper, dan penggunaan ban vulkanisasi.

Selain teknis, pihaknya menemukan banyak pelanggaran administrasi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi kepada anggota terkait persiapan angkutan menjelang masa liburan Natal dan tahun baru.

Selain mengimbau anggota untuk mengecek standar kondisi kendaraan, juga merapikan lagi jadwal pengendara.

"Karena selain kesiapan armada, jadwal pengemudi juga harus diperhatikan," ujar Adrianto kemarin. (idr/tau/agf/c10/oki/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Nataru Lonjakan Penumpang Diprediksi Naik 7 Persen


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler