Hanya 75 Persen Dana Simpanan Layak Bayar

Senin, 14 Mei 2012 – 20:45 WIB

JAKARTA – Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara mengatakan simpanan layak bayar akibat dilikuidasinya 45 BPR dan 1 Bank Umum dari tahun 2006-April 2012 hanya Rp.912 miliar. Jumlah ini setara dengan 75 persen dari total Dana Pihak Ketiga Nasabah sebesar Rp.1,215 triliun.

“Jadi jumlahnya sekitar 86 ribu rekening dengan total Rp.1,215 triliun dan yang layak bayar hanya 78.563 rekening,”ujarnya di Jakarta, Senin (14/5).

Adapun untuk simpanan yang tidak layak bayar sekitar 7.466 rekening atau Rp.303,3 miliar. Hal ini terjadi akibat adanya dana yang tidak tercatat dengan total rekening sekitar 1.020 atau senilai Rp.13,52 miliar.

Selain itu, suku bunga diperoleh lebih tinggi dari suku bunga penjaminan dengan total rekening 2.499 atau senilai Rp.280,20 miliar.

“Mungkin BPR ini terletak di pelosok dan tidak memberitahukan kepada nasabah maksimum suku bunganya, sehingga hal ini bisa terjadi,”jelasnya.

Yang terakhir akibat adanya kredit macet sebanyak 3.947 rekening atau dengan nominal sebesar Rp.9,61 miliar. "Sebagian besar dari masalah ini LPS tidak bisa bayar karena bunganya diatas LPS rate jadi fungsi sosialisasi bank ke nasabah itu penting sekali,"pungkasnya. (naa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aprisindo Ingin Kuasai 10 Persen Sepatu Asia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler