Hanya Ada 1 Kebenaran yang Disepakati FPI dan Polisi

Senin, 14 Desember 2020 – 09:25 WIB
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mendukung usulan dibentuknya tim pencari fakta guna mengusut peristiwa yang menewaskan enam orang Laskar FPI (Front Pembela Islam) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.

Dukungan itu disampaikan Kapitra karena sejauh ini masih terdapat dua versi pendapat tentang kebenaran soal kronologi peristiwa itu, yakni antara polisi dengan pihak FPI.

BACA JUGA: Petugas Berteriak ‘Anggota Polisi, Jangan Bergerak’, Lantas Baku Tembak dengan Laskar FPI

"Versi itu tentu harus diuji oleh pihak ketiga. Saya mendukung desakan untuk membentuk tim pencari fakta dari pihak ketiga, dari Komnas HAM dan sebagainya itu saya dukung," ucap Kapitra saat berbincang dengan jpnn.com, Senin (14/12).

Mantan pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ini mengatakan, sejauh ini hanya ada satu kebenaran yang bisa disepakati semua pihak termasuk FPI dan polisi mengenai peristiwa itu.

BACA JUGA: Ferdinand: Sekarang Nama Ini Terus Naik di Tengah Publik

"Kebenaran itu kan cuma satu yang bisa disepakati oleh semua pihak bahwa ada korban meninggal enam orang dalam peristiwa itu. Itu yang disepakati bersama," lanjut Kapitra.

Selain itu, kata pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966, terkait kenapa 6 Laskar FPI itu ditembak, dan bagaimana kejadiannya, hingga soal kepemilikan senjata api, itu masih jadi perdebatan.

BACA JUGA: Detik-detik Mobil Laskar FPI Menabrak Kendaraan Polisi, Langsung Kabur

Supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran kebenaran, dan tidak terprovokasi oleh fitnah, katanya, maka diperlukan adanya asesmen, penilaian dari pihak ketiga yang disebut tim pencari fakta tadi.

Tim itu bisa melakukan penilaian, dan investigasi terhadap peristiwa yang sebenarnya dengan mengakomodasi pendapat kedua belah pihak ini.

"Harus dilakukan secara transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan apa yang menjadi temuan," lanjut Kapitra.

Berikutnya, Kapitra meminta semua pihak bersabar dan jangan terpancing oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Dia tidak ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara kekerasan.

"Selesaikan masalah ini dengan hukum. Bahwa memang ada korban yang meninggal itu suatu realitas, suatu kesedihan, tetapi kekerasan tidak bisa menyelesaikan masalah, kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah justru akan menambah masalah itu sendiri," tutur Kapitra.
 
Maka dari itu, tambahnya, hukum harus dikedepankan sebagai jalan penyelesaian untuk masalah ini.

"Untuk itu biar tidak ada kecurigaan semua pihak, diminta pihak ketiga untuk melakukan penilaian terhadap peristiwa sesungguhnya," pungkas Kapitra.

Diketahui, kasus tewasnya enam Laskar FPI ditangani oleh tim Bareskrim Polri. Penyidik bahkan sudah melakukan rekonstruksi terkiat kejadian itu pada Senin (14/12) dini hari.

Sebelumnya, pihak keluarga dari enam Laskar FPI yang tewas juga mengadu ke Komisi III DPR. Mereka menuntut keadilan atas peristiwa yang mereka sebut 'pembantaian' itu.

Di sisi lain, Komnas HAM yang telah membentuk tim guna mengusut kejadian itu telah memeriksa saksi dari FPI, dan akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler