jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama kepolisian dan Kementerian Perhubungan menggelar penyekatan terhadap kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sejak Sabtu (15/5) kemarin.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa check point penyekatan itu terletak di KM 47B arah Jakarta.
BACA JUGA: Siasat Pemudik Menghindari Pos Penyekatan, Warga Antusias Memberi Bantuan
"Pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Heru dalam keterangan tertulis.
Adapun untuk titik penyekatan di KM 31A dan 46 500A arah Cikampek sudah dihentikan.
BACA JUGA: Ditahan Polisi di Pos Penyekatan, Pria Ini Mengaku Kenal dengan Ketum PSSI, Ternyata...
Selain itu, Heru menambahkan bahwa Tol Layang Jakarta-Cikampek atau yang kini bernama MBZ sudah kembali dibuka, tetapi hanya untuk arah Cikampek.
"Namun untuk akses KM 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta (Tol Layang MBZ) masih dilakukan penutupan sementara untuk mendukung penyekatan kendaraan kembali ke arah Jabotabek," ujar Heru. (cr1/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat, Motif Mahasiswa Ini Melakukan Pembunuhan Berencana Akhirnya Terungkap
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi