Hanya Berstatus Saksi, Naufal Samudra Tetap Direhabilitasi, Begini Alasannya

Sabtu, 08 Januari 2022 – 15:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya, Sabtu (8/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis FTV Naufal Samudra diputuskan hanya berstatus saksi seusai ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Adapun alasan kepolisian lantaran tak ditemukan barang bukti dan diperkuat tes urine yang hasilnya negatif.

BACA JUGA: Hasil Tes Urine Negatif, Ini Status Naufal Samudra, Polisi Ungkap Alasan Penangkapan, Ternyata

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan meski hanya berstatus saksi Naufal Samudra tetap menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Kombes Zulpan mengatakan pihaknya bakal menyerahkan Naufal Samudra ke RSKO pada hari ini.

BACA JUGA: Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Dinda Kirana: Berat Buat Kita

"Langkah berikutnya kami akan melakukan rehabilitas kepada yang bersangkutan di rumah sakit yang ada di Cibubur," kata Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1).

Menurut Zulpan, Naufal tetap direhabilitasi sebagai langkah edukasi pencegahan penggunaan narkoba, khususnya kepada generasi muda, apalagi yang bersangkutan merupakan publik figur.

BACA JUGA: Ternyata, Artis Naufal Samudra Ditangkap Saat Kondisi Seperti Ini, Jangan Kaget

"Nanti di sana bukan menjalani hukuman, nanti di sana edukasi lagi, penyuluhan lagi untuk disembuhkan, baik secara mental maupun psikis," kata Endra Zulpan.

Kombes Zulpan sebelumnya mengatakan penangkapan terhadap Naufal merupakan pengembangan penangkapan pemasok narkoba pesinetron Jeff Smith, Ridwan yang ditangkap pada 24 November 2021.

Konon, Jeff Smith ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ridwan.

"Di situ memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan Jeff Smith. Di dalam percakapan di media sosial tersebut Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan," kata Zulpan.

Kombes Zulpan mengatakan Naufal pernah memesan tiga kali narkoba jenis LSD.

Namun, pada pemesanan yang ketiga, Naufal tidak mengambil barang pesanannya itu.

Naufal Samudra ditangkap di kediamanya, Margasatwa Barat 2, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat (7/1). (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler