JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekitar satu jam memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Jawa Barat, Senin (4/3).
Choel diperiksa untuk sang kakak yang menjadi tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar.
Choel mengaku, dalam pemeriksaan kali ini dia hanya dicecar soal dana yang diterimanya dari Deddy Kusdinar dan Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto.
"Hari ini cuma ada satu materi, makanya waktunya sebentar cuma satu jam. Cuma membuat berita acara mengenai pengembalian dana seperti yang sudah saya utarakan pada acara sebelumnya," kata Choel kepada wartawan usai diperiksa KPK, Senin (4/3).
"Jadi, cuma itu saja. Dibuatkan berita acaranya, tanda terimanya dan alhamdulilah sudah selesai," ujar Choel didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng.
Saat ditanya berapa dana yang dikembalikan, Choel awalnya mengelak. "Itu hak penyidik. Karna itu berkaitan dengan penyidikan lebih lanjut ke pihak yang lain. Pasti nanti disampaikan," paparnya.
Namun saat didesak, Choel mengklaim sudah mengembalikan semuanya. "Ya, jadi sudah selesai semuanya," ujarnya. Dia juga membantah uang yang diterima itu mengalir ke sang kakak, Andi Mallarangeng. "Ngga, ngga, ngga mungkin," kata Choel.
Dia membenarkan kalau uang itu cuma dirinya yang menerima. "Betul," jawabnya singkat. Saat ditanya berapa yang diterimanya dulu, Choel cengengesan. "Heheheh...nanti pasti dapat (jawaban) dari penyidik," imbuhnya.
Seperti diberitakan, usai diperiksa pertama kalinya oleh KPK beberapa waktu lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto.
Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.
Choel juga mengatakan pernah menerima uang dari Deddy. Uang diterima Choel dari Deddy sekitar Agustus 2010. Choel menegaskan kalau uang dari Deddy itu tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Seperti diketahui, Choel mengaku diminta KPK mengembalikan uang miliaran rupiah yang diterimanya Herman dan Deddy.
“Sempat disinggung, KPK memberikan kesempatan kepada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima yang saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman juga dari Deddy Kusdinar,” kata Choel, usai diperiksa 12 Februari 2013 lalu.
Choel mengaku akan menuruti permintaan itu dan menyerahkannya kepada KPK. “Dalam satu, dua minggu ini dalam bulan ini, saya akan mengatur, mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikannya kepada KPK,” tambah Choel. (boy/jpnn)
Choel diperiksa untuk sang kakak yang menjadi tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar.
Choel mengaku, dalam pemeriksaan kali ini dia hanya dicecar soal dana yang diterimanya dari Deddy Kusdinar dan Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto.
"Hari ini cuma ada satu materi, makanya waktunya sebentar cuma satu jam. Cuma membuat berita acara mengenai pengembalian dana seperti yang sudah saya utarakan pada acara sebelumnya," kata Choel kepada wartawan usai diperiksa KPK, Senin (4/3).
"Jadi, cuma itu saja. Dibuatkan berita acaranya, tanda terimanya dan alhamdulilah sudah selesai," ujar Choel didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng.
Saat ditanya berapa dana yang dikembalikan, Choel awalnya mengelak. "Itu hak penyidik. Karna itu berkaitan dengan penyidikan lebih lanjut ke pihak yang lain. Pasti nanti disampaikan," paparnya.
Namun saat didesak, Choel mengklaim sudah mengembalikan semuanya. "Ya, jadi sudah selesai semuanya," ujarnya. Dia juga membantah uang yang diterima itu mengalir ke sang kakak, Andi Mallarangeng. "Ngga, ngga, ngga mungkin," kata Choel.
Dia membenarkan kalau uang itu cuma dirinya yang menerima. "Betul," jawabnya singkat. Saat ditanya berapa yang diterimanya dulu, Choel cengengesan. "Heheheh...nanti pasti dapat (jawaban) dari penyidik," imbuhnya.
Seperti diberitakan, usai diperiksa pertama kalinya oleh KPK beberapa waktu lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto.
Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.
Choel juga mengatakan pernah menerima uang dari Deddy. Uang diterima Choel dari Deddy sekitar Agustus 2010. Choel menegaskan kalau uang dari Deddy itu tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Seperti diketahui, Choel mengaku diminta KPK mengembalikan uang miliaran rupiah yang diterimanya Herman dan Deddy.
“Sempat disinggung, KPK memberikan kesempatan kepada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima yang saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman juga dari Deddy Kusdinar,” kata Choel, usai diperiksa 12 Februari 2013 lalu.
Choel mengaku akan menuruti permintaan itu dan menyerahkannya kepada KPK. “Dalam satu, dua minggu ini dalam bulan ini, saya akan mengatur, mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikannya kepada KPK,” tambah Choel. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Bersedia Dipanggil Timwas Century
Redaktur : Tim Redaksi