Hanya Empat Jam, Polisi Tindak 95 Kendaraan Travel Gelap di Jalur Tikus

Kamis, 21 Mei 2020 – 19:08 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo (kiri). Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya semakin gencar dalam menindak para pelanggar larangan mudik menjelang lebaran.

Pada Rabu (20/5) malam tadi saja, ada puluhan kendaraan yang diputar balik karena berusaha untuk mudik.

BACA JUGA: Angkut Pemudik, Travel Gelap Patok Harga Selangit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya menindak 95 kendaraan travel yang coba membawa pemudik melalui jalur tikus.

“Penindakan dimulai dari pulul 20.00 hingga 24.00 malam tadi. Hanya empat jam kami tindak 95 unit kendaraan,” ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (21/5).

BACA JUGA: Update Corona 21 Mei: Rekor Penambahan Pasien Positif Covid-19 Tertinggi Sepanjang Pandemi

Menurut Sambodo, 95 kendaraan itu terdiri dari dua unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. “Saat ini 95 kendaraan itu diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya,” sambung Sambodo.

Dari hasil pemeriksaan, dari 95 kendaraan itu membawa 719 orang. “Pemudik yang dicegah mencapai 719 orang,” tambah Sambodo.

BACA JUGA: Pemudik Banyak Melanggar di Dua Jalur Ini

Atas perbuatannya, para sopir kendaraan itu diberikan tindakan tilang sesuai dengan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Sambodo menambahkan, dalam penindakan ini pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Untuk kendaraan travelnya kami amankan dan kami bawa ke Pos Cikarang Barat. Dari Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan angkutan bus. Penunpangnya kami naikkan bus, dibawa ke Pulo Gebang,” pungkas Sambodo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler