Hanya Pansus yang Bisa Ungkap Skandal Freeport

Kamis, 28 Januari 2016 – 21:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar, Azhar Romli menyatakan, Panitia Khusus (Pansus) Freeport yang terus bergulir di DPR, bukan saja penting tetapi sangat strategis untuk membedah berbagai persoalan seputar Freeport. Pansus menurut Azhar, berisi anggota lintas komisi, maka penyelidikan soal Freeport bisa dilakukan dalam berbagai aspek.

"Saya mendukung terbentuknya Pansus Freeport ini, sebab saya menilai Pansus itu strategis," kata Azhar Romli, di Jakarta, Kamis (28/1), menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana pembentukan Pansus Freeport yang sudah disuarakan sejumlah fraksi di DPR RI.

BACA JUGA: Ssst...KMP Diyakini Sedang Bermanuver Kudeta KIH

Dia jelaskan, masalah Freeport tidak hanya di Komisi VII (pertambangan dan energi), tetapi juga menyangkut masalah industri, khususnya soal kewajiban membangun smelter (Komisi VI), juga menyangkut lahan pertanian dan kehutanan di Komisi IV, dan persoalan hukum di Komisi III. Karena itu, posisi Pansus Freeport sangat strategis.

"Saya sendiri di Komisi Bidang Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, menilai Pansus harus juga menyelidiki soal pemanfaatan hutan oleh perusahaan tambang," kata anggota Komisi IV DPR RI ini.

BACA JUGA: KPU Tetap Lakukan Hitung Ulang, Meski Sebagian Surat Suara Hilang

Dengan asumsi ini lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Bangka-Belitung ini, maka dibandingkan dengan Panitia Kerja (Panja), maka akan lebih efektif bila persoalan Freeport ditangani melalui pembentukan Pansus. "Tinggal disepakati, apakah Pansus penyelidikan atau Pansus biasa," ujarnya.

Jika Pansus Freeport terbentuk lanjutnya, DPR punya kewenangan untuk menyelidiki berbagai hal strategis karena dapat meminta keterangan dari berbagai narasumber seperti pimpinan Freeport Indonesia dan Menteri ESDM serta BUMN.

BACA JUGA: Perempuan Siap Jadi Garda Depan Jihad Akbar Honorer K2

"Nah, masalah itu kan terkait dengan UU Minerba yang tidak lagi bicara soal rezim perpanjangan kontrak tetapi sudah beralih ke rezim Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu masalah kontrak yang lalu, yang mungkin tidak sesuai dengan klausul kontrak, bisa diselidiki Pansus. Jadi, sudah waktunya Pansus dibentuk," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap Bank Banten Ini Bakal Ngomong Apa Adanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler