JAKARTA -- Dalam pidato kenegaraan di depan paripurna DPR pada Agustus 2007 dan 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu mengatakan akan melakukan penghentian sementara pemekaran daerah atau biasa disebut moratoriumNyatanya, pengesahan pembentukan sejumlah daerah otonom baru terus dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir
BACA JUGA: Dorong Reformasi Birokrasi
Dalam pidato kenegaraan saat membacakan RAPBN 2010 dan Nota Keuangan di paripurna luar biasa DPR di Senayan, Senin (3/8), hal yang sama kembali disampaikan Presiden SBY
BACA JUGA: Tahun Depan Gaji PNS Naik Lagi
Alasannya, pemekaran daerah telah terbukti hanya memboroskan keuangan negaraBACA JUGA: APBN 2010 Rp.1.009,5 Triliun
"Pemekaran dan pembentukan daerah baru yang tidak memenuhi urgensi dan persyaratan administratif serta kurang daya dukung keuangan akan menjadi beban bagi keuangan negaraKeuangan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat beralih untuk membiayai keperluan administrasi pemerintahan daerah pemekaran, sehingga perlu dilakukan evaluasiSebelum evaluasi dilakukan secara tuntas dan menyeluruh, kita perlu melakukan moratorium pemekaran daerah," urai Presiden SBY
Presiden menyebutkan, sejak diundangkannya UU No.22 Tahun 1999 hingga kini aspirasi pembentukan daerah otonom baru terus mengalirDalam kurun 10 tahun, sejak 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 205 daerah pemekaran baruRinciannya, 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kotaDengan demikian jumlah daerah otonom yang ada saat ini telah berjumlah 524 daerah yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY akan Disambut Demo di Senayan
Redaktur : Tim Redaksi