Hanya Umumkan Nilai Tes CPNS, Penentu Kelulusan PPK

Rabu, 25 Desember 2013 – 09:07 WIB
Pengumuman hasil TKD CPNS 2013 di JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, bahwa pengumuman nilai hasil tes kompetensi dasar (TKD) yang dikeluarkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bukan lah pengumuman lulus tidaknya menjadi CPNS.

Melalui situs resminya, BKN menegaskan bahwa yang punya kewenangan menetapkan kelulusan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah, pusat dan daerah. Untuk daerah, PPK adalah gubernur, bupati, dan walikota.

BACA JUGA: Pengumuman CPNS, Banyak yang Bingung

"Terkait pengumuman nilai tes ini, mengumumkan dan menetapkan kelulusan para pelamar CPNS merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah. Hal ini perlu dipahami para pelamar CPNS dan pihak-pihak lainnya," demikian keterangan resmi Humas BKN.

BKN juga mengingatkan para pelamar CPNS untuk terus mewaspadai berbagai bentuk upaya penipuan dan percaloan dalam penerimaan PNS. (sam/jpnn)

BACA JUGA: Tunggu, Debat Kandidat Capres Awal Januari

 

Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN

BACA JUGA: OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Lantik Foke Jadi Dubes RI Untuk Jerman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler