Hapus Pasal Tembakau, YLBHI Tolak Ribka jadi Menkes

Jumat, 08 Agustus 2014 – 20:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan terhadap Ribka Tjiptaning yang menawarakan diri menjadi Menteri Kesehatan di kabinet calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla ternyata cukup beralasan.

Aktifis YLBHI, Bahrain menyatakan, Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu ditolak lantaran tidak menunjukkan keberpihakan terhadap pembatasan tembakau saat pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan.

BACA JUGA: Putra Kawasan Perbatasan Prioritas Jadi Tentara

"Kenapa kita menentang dia (Ribka) jadi menteri kesehatan, ada proses, tentang Undang-undang Kesehatan. Pernah terjadi penghilangan pasal, itu menunjukkan ada yang tidak sehat," kata Bahrain di Jakarta Selatan, Jumat (8/8).

Atas tindakan Ketua Komisi 9 DPR itu, koalisi punya kekhawatiran karena Ribka dinilai telah mengarahkan kebijakan kesehatan ke arah yang tidak baik dan terindikasi diwarnai proses transaksional.

BACA JUGA: Membahayakan, PBNU Serukan Masyarakat Tolak ISIS

Padahal, lanjut dia, masyarakat punya harapan baru dengan terpilihnya Jokowi-JK sebagai pemenang pemilu presiden lalu.

Besarnya partisipasi masyarakat dalam kemenangan pasangan nomor urut 2 tersebut menurut dia harus diapresiasi dengan melibatkan masyarakat dalam mencari orang-orang terbaik untuk mengisi kabinet pemerintahannya. "Terutama untuk Menkes, dia harus lah orang yang berintegritas dan profesional," tegasnya.

BACA JUGA: Saksi Diolok-olok Hakim MK, Tim Prabowo-Hatta Kecewa

Sementara aktivis ICW, Ade Irawan mendorong Jokowi-JK memilih menteri dalam kabinetnya yang bebas dari korupsi dan tindak pidana lain. Track record yang baik dari seorang menteri harus menjadi perhatian dari pemenang pilpres tersebut.

Nah, terkait penolakan koalisi masyarakat sipil terhadap Ribka, terjadi karena Ribka tidak berpihak pada aspirasi masyarakat soal pasal tembakau. "Salah satu Ribka Tjibtaning yang ICW, YLBHI laporkan, itu terkait penghilangan pasal tembakau," ungkap Ade.

Selain itu, karena Menkes mengelola anggaran besar serta melahirkan banyak kebijakan yang berujung pada kepentingan rakyat, Jokowi diminat belajar dari preseden buruk yang pernah terjadi. Di mana, ada dua Menkes yang pernah terseret kasus korupsi.

"Saya kira Pak Jokowi-JK mesti belajar dari menteri sebelumnya, sudah ada dua preseden buruk, salah satunya Siti Fadhilah Supari tersangkut kasus korupsi. Jadi, Menkes harus punya track record dan integritas yang baik. Harus kompatibel dengan visi misi Jokowi-JK," tandasnya. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Daerah Batal Melaksanakan Tes CPNS 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler