Hapuskan Saja Ujian Nasional Tahun Ini

Senin, 23 Maret 2020 – 13:10 WIB
Ujian Nasional. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih melontarkan saran agar pemerintah menghapuskan saja semua pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada 2020 ini.

Pernyataan itu disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu melihat kondisi penundaan UN yang telah diputuskan sejumlah pemerintah daerah di Tanah Air, mengantisipasi dampak virus corona (Covid-19).

BACA JUGA: Pengumuman Kemendikbud Soal Ujian Nasional untuk Daerah Terdampak Corona

"Saya mengusulkan Ujian Nasional dihapus saja tahun ini daripada diundur dengan waktu yang tidak jelas kapan akan dilaksanakan," ucap Fikri kepada jpnn.com, Senin (23/3).

Sebagai penggantinya, kata wakil rakyat asal Jawa Tengah ini, penilaian terhadap siswa cukup didasarkan pada Ujian Sekolah (US). Apalagi UN juga tidak menjadi penentu kelulusan.

BACA JUGA: Anies Tunda Pelaksanaan Ujian Nasional SMA dan SMK se-DKI Jakarta

"Toh UN tidak menentukan kelulusan, hanya untuk pemetaan dan tidak menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi," ucap Fikri.

Fikri menambahkan, penyebaran wabah Covid-19 ini tidak jelas kapan akan berakhir. Untuk itu, anggaran yang sudah terlanjur digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan UN bisa disetop saja.

BACA JUGA: Ujian Nasional Diganti, Kelulusan Ditentukan Sekolah

"Anggaran yang sudah digunakan cut off dan dipertanggung jawabkan, selanjutnya pemerintah bisa self blocking sambil menunggu perubahan APBN," tandas Fikri.

Pekan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan pelaksanaan UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2019/2020 berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Panitia Pusat.

Pihaknya mendukung penuh pemerintah daerah yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan UN berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi, dan telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah pemerintah daerah menghadapi tantangan ini.

Sementara itu, bagi beberapa daerah yang tidak terdampak dan tetap melaksanakan UN, Nadiem meminta tetap semangat bekerja. Sebab, misi utama adalah memastikan keamanan siswa dan tenaga pengajar di sekolah khususnya terkait pelaksanaan UN ini.

UN kali ini diikuti 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 753.188 (47,17%) di 7.380 (53,9%) sekolah. Posko UN melaporkan enam provinsi meminta penundaan pelaksanaan UN SMK, yaitu Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, dan Provinsi Riau.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler