Harapan Aziz Syamsuddin Pada Hakim MK Terpilih

Jumat, 07 Maret 2014 – 23:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi III DPR telah memilih dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Harjono dan Akil Mochtar. Dua hakim MK terpilih itu adalah Dr Wahiduddin Adams Prof Dr Aswanto SH MSi DFM.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin berharap banyak pada kedua hakim terpilih itu. Azis berharap, Aswanto dan Wahiduddin Adams bisa menjaga marwah dan nama baik MK yang belakangan tercoreng.

BACA JUGA: Sosiolog Anggap PK Berkali-Kali Bahayakan Masyarakat

“Dengan terpilihnya dua Hakim MK ini diharapkan bisa mengembalikan kewibaawaan MK. Bisa menjalankan tugasnya sesuai undang-undang MK, dengan menjaga perilaku dan etika sebagai Hakim Konstitusi,” jelas Aziz Syamsuddin di Jakarta, Jumat (7/3).

Pimpinan Seleksi tcalon Hakim MK ini percaya, secara integritas kedua Hakim MK tersebut tak diragukan lagi. "Secara integritas, dilihat dari track recordnya mereka itu dapat diberikan harapan untuk menjaga kewibawaan institusi MK," lanjutnya.

BACA JUGA: Formasi CPNS untuk Jabatan Fungsional Jadi Prioritas

Dalam hal pendidikan dan pengalaman pun Aziz percaya. "Pendidikannya mumpuni, mempunyai jam terbang cukup, makanya dalam menjawab pertanyaan saat fit and proper test  dapat mengurai dengan efisien dan efektif,” pungkas Aziz.

Wahiduddin Adams dan Aswanto terpilih menjadi Hakim MK melaui voting Komisi III DPR. Dari surat suara berjumlah 50 lembar, dimana setiap anggota bisa memilih dua nama, Wahiduddin menduduki peringat tertinggi dengan perolehan 46 suara, disusul Aswanto dengan 23 suara.

BACA JUGA: AS Minta NU Tingkatkan Peran Demi Perdamaian

Keduanya bakal menggantikan posisi mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada dan Hakim MK Harjono yang segera pensiun pada Maret 2014. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Sisipkan Pesanan di Film Sepatu Dahlan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler