Harapkan Hakim Albertina Ho Daftarkan Diri ke Pansel KPK

Minggu, 07 Juni 2015 – 12:31 WIB
Aaggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tokoh-tokoh yang dikenal punya integritas dan punya komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi bisa mendaftar sebagai calon komisioner di komisi antirasuah itu. Salah satu nama yang diharapkan pansel KPK agar ikut mendaftar adalah hakim Albertina Ho.

Nama hakim yang pernah menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan itu memang tengah tenggelam sejak dimutasi dari Jakarta menjadi pengadil di daerah. Namun, tokoh yang mendapat julukan Srikandi Hukum itu diharapkan segera muncul dengan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

BACA JUGA: Politikus Demokrat Selamat dari Gempa Kinabalu

Anggota pansel KPK, Yenti Ganarsih bahkan secara pribadi berharap Albertina mendaftarkan diri. "Saya sangat berharap hakim Albertina mendaftar. Dia kan salah satu hakim yang sudah terkenal karena berani," ujar Yenti kepada JPNN, Minggu (7/6).

BACA JUGA: Empat Hal Menarik dari Mutasi 8 Kapolda

Hakim Albertina Ho. Foto: Dokumen JPNN.Com

Menurut Yenti, sosok wakil ketua Pengadilan Negeri Palembang itu sudah dirindukan kalangan hukum karena ketegasan dan keberaniannya dalam menyidangkan perkara-perkara korupsi. Sebagai hakim, kata Yenti, Albertina juga sudah membuktikan dirinya tidak tergiur dengan godaan kemewahan.

BACA JUGA: Wanita Ini Geregetan Pansel KPK Diremehkan

Karenanya pansel KPK pun ingin mendekati Albertina.  "Saya maunya Albertina Ho termasuk yang kami (pansel KPK) jemput bola," imbuh Yenti.

Selain Albertina, Yenti juga berharap ada kalangan perempuan lain yang mau mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Ia meyakini keterwakilan perempuan juga dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Haji Rp 73 Triliun, Segera Dikelola BPKH


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler