Harapkan Jokowi Hindari Calon Menkumham dari Parpol dan Pengacara Koruptor

Selasa, 23 September 2014 – 00:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar calon menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nanti bukan berasal dari kalangan partai politik. Sebab, menkumham berlatar belakang politisi hanya akan menyebabkan konflik kepentingan.

"Tidak dari parpol. Kalau dari parpol nanti muncul konflik kepentingan dalam pemberian pembebasan bersyarat," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (22/9).

BACA JUGA: Anggap MPR Hanya Jadi Aksesori Demokrasi

Emerson menambahkan, kalau calon menkumham dari parpol maka isu pembebasan bersyarat akan terus muncul. "Misalnya PB (pembebasan bersyarat, red) kalau diajukan oleh orang yang satu partai dengan menteri itu akan blunder, apakah penilaiannya obyektif atau tidak," ucapnya.

Selain itu Emerson juga mengatakan, kalaupun calon menkumham berlatar belakang pengacara maka jangan sampai figur itu pernah menjadi penasihat hukum bagi koruptor. Sebab, hal itu bisa mendatangkan kebingungan.

BACA JUGA: Maya Rumantir Jagokan Irman Gusman

"Kalau pengacara koruptor kan seperti tadi, kita agak bingung. Pak menteri kapasitas dia dari parpol dan bekas pengacara korupsi, jadi posisi dia itu berpihak pada siapa, parpol atau klien terpidana kasus korupsi," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Pekan Depan, Nama Kabinet dan Isinya Diumumkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 200 Kandidat Menteri untuk Kabinet Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler