Harapkan KPK Cekatan Agar Warga DKI Tak Salah Pilih

Jumat, 31 Agustus 2012 – 18:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti laporan-laporan korupsi yang diduga menyeret calon pada Pemilukada DKI Jakarta. Pengamat politik yang juga dosen komunikasi politik Universitas Indonesia (UI),  Ari Junaedi, menyatakan, jika KPK serius mengusut dugaan korupsi para calon gubernur maka hal itu akan membuat publik memiliki gambaran tentang figur yang tepat untuk dipilih dalam Pemilukada DKI 20 September mendatang.

Hal itu disampaikan Ari, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang tingginya laporan dugaan korupsi di Pemprov DKI, maupun laporan tentang pembiaran oleh Joko Widodo terhadap kasus dugaan korupsi di Pemkot Solo. "KPK harus kita dorong untuk mengungkap semua laporan dugaan korupsi agar kita semua tahu jejak rekam tokoh-tokoh yang dilaporkan," kata Ari di Jakarta, Jumat (31/8).

Ari juga menantang pasangan cagub Pemilukada DKI untuk melakukan pembuktian terbalik atas harta kekayaan yang dimiliki.  "Kalau mau jujur, alangkah baiknya Jokowi atau Foke berani menjelaskan pembuktian terbalik soal harta kekayaan yang dimiliki. Kalau ada yang berani melakukan itu, baru calon pemimpin jempolan," ulasnya.

Seperti diketahui, PPATK beberapa waktu lalu merilis tentang laporan dugaan korupsi di masing-masing provinsi. Pemprov DKI Jakarta berada di urutan teratas dalam hal laporan tentang korupsi dibanding provinsi lain.

Sementara kemarin (30/8) kelompok massa yang menamakan diri Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi di Pemkot Solo. TS3 melaporkan Jokowi karena dianggap membiarkan terjadinya dugaan korupsi Rp 9 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga Surakarta.

Hanya saja Ari menganggap bobot temuan PPATK dengan laporan TS3 itu berbeda jauh. Ari yang juga pengajar di program Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang itu menduga laporan TS3 hanya sekedar fenomena politis terkait Pemilukada DKI Jakarta.

"Kalau temuan PPATK, kita akui kredibilitasnya. Kalau TS3 saja baru dibentuk beberapa bulan yang lalu, apa motivasi sesungguhnya?" selidiknya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa KPK tidak bisa serta-merta memanggil pihak-pihak yang dilaporkan karena diduga korupsi. "Karena laporan yang masuk itu kita lihat dulu valid atau tidaknya. Bukti-buktinya ada atau tidak," ucapnya.

Ditambahkannya, untuk laporan tentang dugaan korupsi di Pemkot Solo baru diterima KPK Kamis (30/8). Di sisi lain, ada juga laporan yang masuk ke KPK tentang dugaan korupsi di Pemprov DKI beberapa bulan lalu.

"Yang soal DKI itu laporannya oleh LSM beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu disertakan pula buku karya Pak Prijanto (Wagub DKI). Itu masih kita dalami," ucap Johan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BM PAN: Jangan Terkecoh Kampanye Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler