Harapkan Sidang Gugatan Prabowo Jadi Momentum Evaluasi Pilpres

Rabu, 30 Juli 2014 – 21:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerhati masalah pemilu dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai gugatan pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya sebagai upaya untuk mengungkap dugaan kecurangan di pemilu presiden (pilpres). Sebab, gugatan ke MK itu juga diharapkan sebagai evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Pilpres 2014, terutama terkait independensi dan kapasitas penyelenggara pemilu.

Masykurudin mengatakan, dari sisi aspek independensi, penyelengggara pemilu harus mampu membuktikan tanggung jawab mereka dalam menyelenggarakan pilpres. Terutama atas hasil suara yang diumumkan, apakah proses penghitungan suara berasal dari kemurnian suara pemilih, atau memang ada perubahan dengan sengaja atas campur tangan petugas penyelenggara dan intervensi pihak lain.

BACA JUGA: Mulai Besok, Museum Ambarawa akan Dibuka

"Pembuktian ini penting untuk menunjukkan secara besar dan sistematis apakah ada kecurangan suara dilakukan dengan unsur kesengajaan," katanya di Jakarta, Rabu (30/7).

Demikian juga terkait aspek kapasitas penyelenggara pemilu, lanjut Masykurudin, sidang MK dapat menjadi ajang pembuktian sejauh mana penyelenggara pemilu memahami standar administratif dan kemampuan melaksanakan penulisan-penulisan rekapitulasi suara yang sudah ditentukan dan berlangsung secara berjenjang.

BACA JUGA: 2014, Jumlah Pemudik Kereta Api dan Pesawat Naik Signifikan

"Pembuktian ini untuk memberikan penjelasan seberapa besar kesalahan dalam rekapitulasi disebabkan oleh kemampuan administratif yang di bawah standar, yang pada akhirnya menjadikan evaluasi terhadap sistem rekruitmen penyelenggara pemilu di tingkat bawah yang kurang berjalan," katanya.

Karenanya, Masykurudin mengharapkan persidangan sengketa hasil pilpres tidak hanya mengungkap selisih suara, tapi juga menjadi bagian pembelajaran terhadap proses pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA: KPU Tetap Didesak Jalankan Rekomendasi Bawaslu

"Saya kira minat masyarakat yang tinggi untuk mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dapat menjadi peluang yang baik untuk pembelajaran publik. Kepastian akan keterbukaan dan kemudahan akses secara luas pada saat sidang berlangsung, perlu dipastikan oleh sekretariat mahkamah," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Dibayar Rp 80 Ribu untuk Demo Jokowi di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler